Rakor Dan Sinkronisasi Program Kegiatan Disdukcapil Se-Kalteng

(Foto Bersama)Sekretaris Dinas Dukcapil Kab. Kotawaringin Barat dan Para Pejabat Dinas Dukcapil se- Kalimantan Tengah. (disdukcapil kobar)

MMC Kobar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengan (Kalteng) menggelar Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Kegiatan Disdukcapil Se-Kalimantan Tengah 2019 di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, selasa (21/5). Rakor yang diikuti oleh Sekretaris dan Kepala Subbagian Perencanaan pada Dinas Dukcapil, pejabat dari Bappeda dan BPKAD se-Kalteng ini dibuka oleh Kepala Disdukcapil Provinsi Kalteng, Ir. Brigong Tom Moenandaz, MSP.

Hadir pula dalam kesempatan tersebut Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius, SE., MM dan Fredy Darinton, ST dari Bappedalitbang Prov. Kalteng selaku narasumber.

(Baca Juga : Inovasi Begoyap Online Masuki Penilaian Tahap II Presentasi dan Wawancara PPD Tahun 2022)

Dalam materinya Kepala Bagian Perencanaan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Adel Trilius menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat koordinasi ini sangatlah penting agar semua pihak lebih siap dalam pelaksanaan pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) yang lebih baik dan membahagiakan masyarakat. Terlebih lagi banyak hal yang perlu disesuaikan, utamanya penganggaran dalam DAK Nonfisik Adminduk.

"Rakor ini merupakan ajang untuk evaluasi untuk terus memaksimalkan pelayanan adminduk di daerah, dimana kita ketahui bersama bahwa daerah secara langsung bersentuhan dengan masyarakat," jelasnya.

Kadisdukcapil Prov. Kalteng, Ir. Brigong Tom Moenandaz, MSP beraharap dari kegiatan ini dapat menjadi solusi atas permasalahan adminduk dalam rangka menciptakan tertib administrasi kependudukan.

"Tentunya kami berharap rakor ini dapat memberikan pengetahuan dan pedoman bagi penggunaan serta pelaporan DAK Non fisik ini sehingga program pendanaan pusat ini dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan kemanfaatan yang maksimal bagi masyarakat dalam mewujudkan tertib adminduk," terangnya.

Rakor ini menghasilkan beberapa rumusan antara lain, yang pertama Penyusunan Profil Kependudukan diolah lebih detail agar dapat menggambarkan potensi daerah Kab/Kota masing-masing sehingga keluarannya dapat digunakan dalam Perencanaan Pembangunan.

Kedua, BPS akan melaksanakan Sensus Penduduk 2020 dengan baseline berasal dari Dukcapil, tugas dukcapil menjaga validitas data.

Ketiga DAK Non Fisik Dana Pelayanan Administrasi Kependudukan bersifat stimulus untuk mendukung APBD, sehingga TIM TAPD jangan mengurangi Pagu Indikatif Dukcapil dengan adanya DAK ini.

Keempat penyusunan RKA DAK 2020 wajib memedomani menu/program kegiatan yang telah ditetapkan dalam Petunjuk Teknis DAK.

Kelima memantapkan peran Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten/Kota bertindak sebagai koordinator untuk mengintegrasikan dan mengendalikan pelaksanaan DAK Non Fisik, sehingga tercapai output dan outcome serta akuntabilitas tata kelola keuangan DAK Non Fisik.

Keenam agar seluruh jajaran Dukcapil dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya wajib mendalami dan melaksanakan 14 Langkah besar Dukcapil yang telah ditetapkan oleh Bapak Dirjen Dukcapil.

Dan yang terakhir penggunaan/pemanfaatan data penduduk yang bersumber dari Data Konsolidasi Bersih Penduduk agar bisa diterapkan di seluruh SKPD se Kalimantan Tengah, termasuk Bappeda. (disdukcapil kobar)