Pembentukan FPK Tingkat Kecamatan Arsel

Kaban Kesbangpol Kobar Drs. Edie Faganti mendampingi Ketua FPK Kobar H. Bambang Suherman pada Rapat Pembentukan FPK tingkat Kecamatan Arut Selatan di Aula Kesbangpol Kobar, Kamis (24/2).

MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memfasilitasi pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat Kecamatan Arut Selatan pada Kamis (24/2). Kegiatan ini dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kobar sekaligus Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kobar Bambang Suherman.

Acara yang digelar di aula Kantor Badan Kesbangpol Kobar ini dihadiri perwakilan masyarakat dari suku dayak, suku madura, suku padang, suku nias, suku melayu, suku tionghoa, suku batak, suku banjar, suku melayu sambas dan suku jawa bertempat.

(Baca Juga : Bupati Kobar Launching Penanaman Kopi di Desa Penyombaan Arut Utara)

Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti menjelaskan, pelaksanaan pembentukan kepengurusan FPK sebagai pelaksanaan dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Bahkan, kata Edie, amanat Permendagri tersebut harus dibentuk sampai ke tingkat desa/kelurahan.

“Sebelum pembentukan kepengurusan FPK Kecamatan Arut Selatan, di 5 kecamatan lain kepengurusan sudah terbentuk pada bulan Januari 2022. Dan selanjutnya kepengurusan FPK di 6 kecamatan akan dikukuh kan oleh Bupati Kotawaringin Barat dalam waktu dekat,” tutur Edie.

Tujuan dari dibentuknya FPK, lanjutnya, sebagai  wadah saling berbagi informasi, komunikasi, konsultasi dan kerjasama antar warga masyarakat dari berbagai suku, ras, etnis dan budaya dalam suatu wilayah yang diarahkan untuk menumbuhkan, memantapkan, memelihara dan mengembangkan pembauran kebangsaan, serta mengantisipasi timbulnya konflik sosial yang berbau etnis, suku, dan budaya.

"Forum Pembauran Kebangsaan ini dapat dijadikan wadah pemersatu bangsa terutama di Kabupaten Kotawaringin Barat khususnya," ujar Edie.

Dalam rapat FPK tingkat Kecamatan Arut Selatan disepakati bersama dan terpilih sebagai Ketua Ratna Malasari (perwakilan suku dayak), Wakil Ketua H. Musa (perwakilan dari suku madura), Sekretaris Gst. Ahmad Noor S (perwakilan dari kesultanan kutawaringin).

Kedepan, kebijakan Pemkab Kobar melalui Badan Kesbangpol akan terus menanamkan budaya saling menghormati antar suku/etnis dan budaya sampai pada tingkatan wilayah yang paling rendah. Dengan demikian diharapkan selain dapat membantu Tim Penangan Konflik Sosial Di Masyarakat, keutuhan kesatuan dan persatuan diwalayah dapat terjada dengan baik. (Humas Kesbangpol) 

Kaban Kesbangpol Kobar Drs. Edie Faganti bersama dengan Anggota FPK Kecamatan Arut Selatan di Aula Kesbangpol Kobar, Kamis (24/2).