Pemkab Kobar Perpanjang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Hingga 1 Februari
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 25 Januari 2021
- dibaca 1025 kali
MMC Kobar - Pandemi Covid-19 telah mempengaruhi aktivitas masyarakat selama kurang lebih setahun dan masih terus berlanjut. Banyak aspek kehidupan harus berubah dan melakukan penyesuaian, khususnya kegiatan sosial masyarakat. Pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi untuk mengantisipasi dampak pandemi Covid-19 di daerah dengan Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menindaklanjuti hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) mengeluarkan edaran Nomor : 440/01/PEM.2021 yang memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat operasional pusat-pusat keramaian hingga 25 januari 2021.
(Baca Juga : Upaya wujudkan 2023 bebas ODOL, BPTD Kalteng besama Dishub Kobar Lakukan Sosialisasi ke Dealer dan Karoseri)
Terkait hal ini pula, pada Senin (25/1) Pemkab Kobar yang dipimpin langsung oleh Bupati bersama Wakil Bupati melaksanakan rapat evaluasi kondisi terkini penanganan Covid-19. Hadir juga didalam pembahasan rapat di Aula Kantor Bupati ini unsur Forkopimda Kobar bersama kepala dinas terkait. Rapat ini digelar untuk menindaklanjuti kebijakan selanjutnya yang akan diambil terkait pembatasan kegiatan masyarakat ke depan berdasarkan kajian dan masukan dari banyak pihak.
"Setelah mendengar pemaparan dari berbagai pihak dan menyangkut kebijakan baru dari pemerintah pusat, maka Pemerintahan Kabupaten Kotawaringin Barat menyatakan pemberlakuan pembatasan di sektor perdagangan, pariwisata dan pendidikan masih terus diterapkan sampai pada tanggal 1 Februari 2021. Dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk melakukan analisis data secara menyeluruh, agar pada kesempatan berikut pemerintah daerah bisa mengambil keputusan lanjutan,” kata Bupati Hj Nurhidayah.
Hj. Nurhidayah juga mengaku kebijakan yang diambil tentunya untuk memberikan perlindungan yang terbaik bagi masyarakat dalam menghadapi pandemi, baik itu dari sisi kesehatan maupun ekonomi masyarakat.
“Kita juga tidak lelah terus mengajak masyarakat agar patuh dan disiplin pada protokol kesehatan, dan selalu menjaga kebersihan lingkungan, dengan kerja bersama maka kita bisa melewati masa pandemi ini,” lanjut Hj Nurhidayah.
"Data terkini untuk kondisi angka sebaran pasien Covid-19 terus bertambah. Di beberapa wilayah di Kotawaringin Barat tetap dilakukan swab dan tes PCR baik secara mandiri maupun oleh instansi terkait. Data-data penyebaran dan situasi terkini di beberapa tempat akan menjadi dasar pengambilan keputusan kedepannya," tandasnya. (prokom kobar)