Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan PNS Lulusan STTD
- penulis BKPSDM Kobar
- Kamis, 06 Maret 2025
- dibaca 83 kali

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada 4 orang lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD).
Penyerahan SK dilaksanakan pada, Kamis (7/3/25) bertempat di ruang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotawaringin Barat. Seluruh PNS ini nantinya akan ditempat di Dinas Perhubungan Kobar.
(Baca Juga : Dimulai dari Nakes, Inilah Empat Tahap Vaksinasi COVID-19)
Kepala BKPSDM, Aida Lailawati dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada lulusan STTD ini yang telah resmi di angkat menjadi PNS. Sebelum diangkat menjadi PNS, mereka harus menjalani masa percobaan selama 1 tahun sebagai CPNS. Selain itu juga harus mengikuti dan lulus Pelatihan Dasar (Latsar) di Lembaga Administrasi Negara.
“Dengan penyerahan SK ini, sekarang kalian sudah sepenuhnya 100% menjadi PNS Kotawaringin Barat,” ujar Aida.
Lebih lanjut, Aida menekankan pentingnya disiplin, dedikasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. Aida meminta mereka untuk menunjukkan kinerja terbaik. “Saya berharap agar kalian bekerja dengan penuh tanggung jawab dan berkontribusi bagi pembangunan di Kotawaringin Barat,” tegas Aida
Selain itu, Aida juga berpesan kepada mereka untuk berkolaborasi dan membangun kerja sama dengan rekan kerja. Hal ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, efektif dan efisien. Dengan demikian tujuan dan target kinerja organisasi bisa lebih mudah tercapai.
“Jadi saya berharap kalian dapat menyesuaikan diri di unit kerja masing-masing serta mengaplikasikan ilmu yang telah dipelajari di STTD,” ujar Aida sekaligus mengakhiri arahannya.