Disperindagkop UKM Kobar Apresiasi Penggagalan Penyulundupan Ballpress
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Jumat, 07 Maret 2025
- dibaca 28 kali

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) mengapresiasi keberhasilan Tim Fleet Quick Response (F1QR) Lanal Kumai Lantamal XII bersama Kantor Bea Cukai Pangkalan Bun dalam menggagalkan penyelundupan barang ilegal berupa ballpress di Pelabuhan Panglima Utar, Kumai, pada Jumat (7/3).
Dalam operasi tersebut, sebuah truk Fuso bernopol R 1642 SB yang dikemudikan A. Fani Gunawan diamankan beserta muatan 167 karung ballpress dengan total nilai sekitar Rp 1,3 miliar. Barang ilegal ini diduga berasal dari Malaysia dan hendak dikirim ke Semarang menggunakan KM Kirana III.
(Baca Juga : Sekjen Kominfo Dorong Inovasi Teknologi Digital untuk Pedesaan)
Kepala Dinas Perindagkop UKM Kobar melalui Kabid Perdagangan, Muhammad Suhendra, yang turut hadir dalam proses pengamanan barang ilegal ini menegaskan bahwa masuknya barang ilegal, seperti ballpress, sangat merugikan pelaku usaha lokal, khususnya sektor UMKM.

"Penyelundupan barang seperti ballpress sangat merugikan pelaku usaha lokal, terutama UMKM,” ujarnya.
“Dengan adanya penindakan tegas seperti ini, kami berharap produk dalam negeri dapat lebih terlindungi dan memiliki daya saing yang lebih baik," imbuhnya.
TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan barang ilegal.
Sementara itu Perwakilan Bea Cukai Pangkalan Bun mengatakan, keberhasilan ini menunjukkan sinergitas antarinstansi dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan mencegah peredaran barang ilegal di wilayah perairan dan pelabuhan.
