Dinkes Kobar Lanjutkan Kerjasama Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Penandatanganan MoU Komitmen Faskes Tingkat Pertama untuk Pusat Layanan Kecelakaan Kerja antara Dinas Kesehatan Kobar dengan BPJS Ketenagakerjaan di Ruang Kepala Dinkes Kobar , Jumat (24/1). (irawan/dinkes kobar)

MMC Kobar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) kembali melanjutkan Kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun. Kerjasama ini ditandai dengan penandatangan MoU (Memorandum of understanding) antara Dinkes Kobar yang diwakili oleh Plt Kepala Dinkes, Achmad Rois dengan BPJS Ketenagakerjaan yang diwakili oleh Kepala Kantor Cabang Pangkalan Bun, I Nyoman Hari Sujana, Jumat (24/1).

Kerjasama dalam bidang kesehatan antara Dinkes Kobar dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun ini telah berlangsung selama 2 tahun.

(Baca Juga : 10 Anggota PPK Tambahan dan 2 Anggota PPS PAW Resmi Dilantik KPU Kobar)

Isi MoU tersebut antara lain mengenai pelayanan Kecelakaan kerja bagi para peserta BPJS Ketenagakerjaan (karyawan perusahaan dan tenaga medis dipuskesmas), yang mana seluruh Fasilitas Kesehatan tingkat pertama dapat memberikan layanan yang sifatnya berkaitan dengan kecelakaan kerja.

Plt Kepala Dinkes Kobar melalui Kasi Sarana Prasarana dan Jaminan Kesehatan, M Yunani mengatakan dengan adanya MoU tersebut Puskesmas diberikan kewenangan oleh BPJS ketenagakerjaan untuk memberikan pelayanan/tindakan.

“Dengan adanya MoU ini, dapat memudahkan para Peserta BPJS Ketenagakerjaan dalam mendapatkan pelayanan di fasilitas Kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Kobar,” kata M Yunani. (irawan/dinkes kobar)