Wujudkan Pasar Sehat, Dinkes Kobar bersama Disperindagkop Lakukan Inspeksi Kesehatan Lingkungan

MMC Kobar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama dengan lintas sektor terkait diantaranya Disperindagkop dan UKM, Bappeda dan Forum Kabupaten/Kota Sehat (FKKS) turun ke 7 pasar di 4 kecamatan yaitu Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Kecamatan Pangkalan Banteng. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 17, 18 dan 21 Februari 2022 tersebut dilakukan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan lingkungan pasar di wilayah Kobar.

Faktor-faktor yang dinilai dalam kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pasar adalah lokasi pasar, bangunan pasar, kondisi sanitasi pasar, prilaku hidup bersih dan sehat pedagang dan pengunjung pasar dan keamanan pasar. Hasil IKL menunjukan bahwa 7 pasar di 4 kecamatan ini belum ada yang memenuhi syarat kesehatan.

(Baca Juga : Keseruan Digicamp, Mulai Tambah Pengetahuan Sampai Peluang Profesi)

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pasar Sehat, nilai standar untuk predikat Pasar Sehat Dasar adalah 70-79 %, untuk pasar sehat menengah adalah 80-89% dan untuk pasar sehat paripurna adalah 90-100 %. Sementara hasil nilai IKL untuk pasar sebagai berikut :

Kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di salah satu pasar
  1. Pasar Indrasari : 35,07 %
  2. Pasar Indra Kencana : 55.97%
  3. Pasar Sungai Bulin : 58,21%
  4. Pasar Planggan Sari : 68,46%
  5. Pasar Bahari : 58,21%
  6. Pasar Karang Mulya : 59,23%
  7. Pasar Niaga IV Sumber Agung : 42,31%

Kepala Dinas Kesehatan Kobar melalui Kepala Bidang Kesmas I Ketut Djabal Wahjunirahman menyampaikan bahwa hasil IKL pada 7 pasar di 4 kecamatan ini belum ada yang memenuhi syarat kesehatan. Hal ini mayoritas dikarenakan faktor sampah, tata letak untuk jenis jenis pangan dijual belum teratur serta saluran air yang kurang baik.

“Penjual dan pembeli di pasar juga banyak yang tidak sesuai protokol kesehatan, banyak yang tidak menggunakan masker dengan baik dan benar,” tutur I Ketut pada Senin (21/2).

“Data-data yang didapat ini kemudian menjadi bahan advokasi kepada sektor-sektor terkait pasar agar tercipta pasar yang sehat. Pengelola pasar juga harus menindaklanjuti sesuai permasalahan hasil IKL tersebut,” tambahnya. (AW/Dinkeskobar)