Badan Kesbangpol Kobar Fasilitasi Pembentukan FPK Periode 2025-2030

Kaban Kesbangpol Kobar, Drs. Edie Faganti saat memberikan sambutan pada Rapat Pembentukan FPK tingkat kabupaten kotawaringin barat di Aula bhineka tunggal ika Badan Kesbangpol Kobar, Selasa (29/2/2025).

MMC Kobar - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memfasilitasi pembentukan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat periode 2025–2030. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (29/4), bertempat di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kantor Kesbangpol.

Rapat dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Kobar, Edie Faganti, dan dihadiri oleh perwakilan tokoh masyarakat dari berbagai suku, antara lain suku Dayak, Madura, Padang, Nias, Melayu, Tionghoa, Batak, Banjar, Dayak Kaharingan, dan Jawa. Agenda utama rapat adalah pembubaran kepengurusan FPK periode 2020–2024 serta pembentukan kepengurusan FPK periode 2025–2030.

(Baca Juga : Menghadapi new normal, Dispar Kobar membuat video protokol hotel dan penginapan sesuai tatanan normal baru produktif dan aman covid-19)

Pembentukan FPK ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pembauran Kebangsaan di Daerah. Bahkan, amanat Permendagri tersebut menyatakan bahwa pembentukan FPK perlu dilakukan hingga tingkat desa/kelurahan.

Para Peserta Rapat Pembentukan FPK tingkat kabupaten kotawaringin barat di Aula bhineka tunggal ika Badan Kesbangpol Kobar, Selasa (29/2/2025).

Kaban Kesbangpol Kobar, Edie Faganti, menyampaikan bahwa tujuan dibentuknya FPK adalah sebagai wadah berbagi informasi, komunikasi, konsultasi, dan kerja sama antarwarga masyarakat dari berbagai suku, ras, etnis, dan budaya dalam suatu wilayah. Forum ini bertujuan menumbuhkan, memantapkan, memelihara, dan mengembangkan semangat pembauran kebangsaan serta mengantisipasi potensi konflik sosial yang bernuansa suku, etnis, atau budaya.

"Forum Pembauran Kebangsaan ini dapat menjadi wadah pemersatu bangsa, khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat," ujar Edie.

Dalam rapat tersebut, telah disepakati dan ditetapkan H. Bambang Suherman-perwakilan suku Sunda-sebagai Ketua FPK Kobar periode 2025–2030. Selanjutnya, akan diproses penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati atas penetapan tersebut.

Ke depan, diharapkan kepengurusan FPK yang baru dapat mendukung tugas Pemerintah Daerah dalam menanamkan budaya saling menghormati antar suku, etnis, dan budaya hingga ke tingkat wilayah paling bawah, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan di Kabupaten Kobar. (humas kesbangpol) 

Foto BersamaAnggota FPK Kobar usai Rapat Pembentukan FPK tingkat kabupaten kotawaringin barat di Aula bhineka tunggal ika Badan Kesbangpol Kobar, Selasa (29/2/2025).