Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025

Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi menyampaikan sambutan sekaligus secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025 pada Selasa (22/4) bertempat di Aula Harmoni Dispursip Kobar. 

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi dan dihadiri oleh narasumber Dr. Rias Antho Rahmi Suharjo, M.A. dan Erma Purwati, S.S serta para pejabat struktural dan dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat, budayawan/pemerhati kebudayaan, kerabat Istana Kuning, kerabat Istana Mangkubumi, Astana Alnursari, Penerus Perjuangan 46, kerabat Panglima Utar, Damang Pemangku Adat, Lanud Iskandar, Dinas Pariwisata, Dinas Dikbud.

(Baca Juga : Dishub Kobar Ikuti Kegiatan Sosialisasi Pergub Kalteng Nomor 40 Tahun 2019)

Dalam sambutannya, M. Rosihan Pribadi menekankan pentingnya pelestarian naskah kuno sebagai bagian dari kekayaan budaya dan sejarah bangsa. Ia mengutip Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, yang menegaskan bahwa perpustakaan memiliki peran strategis dalam penyimpanan, perawatan, dan pendayagunaan naskah kuno untuk kepentingan pendidikan, penelitian, serta informasi.

“Naskah kuno adalah aset budaya yang sangat berharga. Di dalamnya tersimpan berbagai catatan penting tentang nilai-nilai luhur, sejarah peradaban, dan adat istiadat. Sayangnya, naskah-naskah tersebut kini menghadapi tantangan serius akibat usia, lingkungan, dan kurangnya dokumentasi,” ujar Rosihan.

Melalui sosialisasi ini, Dispursip Kobar berharap dapat meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pelestarian naskah kuno, mendorong partisipasi dalam proses identifikasi dan pendaftaran, serta membangun sinergi antara pemerintah, akademisi, komunitas budaya, dan masyarakat umum. 

“Kami ingin membentuk jejaring kerja yang berkelanjutan, dari identifikasi hingga digitalisasi dan publikasi naskah, agar warisan ini tetap hidup dan dapat dinikmati oleh generasi mendatang,” pungkasnya.

Sesi Foto Bersama Peserta Sosialisasi Identifikasi dan Pendaftaran Naskah Kuno Tahun 2025