Bangun Konstruksi yang Tertib, Dinas PUPR Kobar Sosialisasikan E-JAKON kepada BUJK
- penulis Dinas PUPR
- Selasa, 29 April 2025
- dibaca 26 kali

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) serta memperkenalkan aplikasi E-JAKON, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Bina Konstruksi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Tertib Administrasi BUJK dan Pengenalan Aplikasi E-JAKON.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/4) di Hotel Mercure Pangkalan Bun, dengan jumlah peserta sebanyak 50 orang. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Bapak Hendy Desniko dari AK3U BPJS Ketenagakerjaan.
(Baca Juga : Jamin Keamanan Data Negara, Pemerintah Akan Bangun JAM)
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat, M. Hasyim Muallim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini, para pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman mengenai standar tertib administrasi BUJK serta pemanfaatan aplikasi E-JAKON. Aplikasi ini dapat membantu BUJK dalam mengelola administrasi secara lebih efektif, efisien, dan sesuai peraturan yang berlaku.
"Kerja sama antara Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas dan kesadaran BUJK dalam pengelolaan administrasi dan ketenagakerjaan. Kami berkomitmen untuk terus mendorong kesadaran dan kepatuhan BUJK terhadap standar administrasi yang ditetapkan," ujar Hasyim.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan peserta mengenai pentingnya tertib administrasi serta penggunaan aplikasi E-JAKON.
"Manfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan diri dalam rangka berkontribusi terhadap perkembangan jasa konstruksi di lingkungan kerja masing-masing," tambahnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJS Ketenagakerjaan memiliki amanah untuk memberikan edukasi serta mengajak para pekerja di seluruh Indonesia untuk menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. (dpupr kobar)