Rapat Pokja Penyusunan Program Kegiatan PPWK Tahun 2022
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 23 Desember 2021
- dibaca 863 kali
MMC Kobar – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Kamis (23/12) menggelar Rapat Kelompok Kerja (Pokja) penyusunan program kerja Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Tahun 2022 yang bertempat di aula Badan Kesbangpol Kobar. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Badan Kesbangpol Edie Faganti dan dihadiri oleh Sekda Kobar Suyanto, Waket II DPRD Bambang Suherman, Polres, Kodim 1014/Pbn, Lanud Iskandar, PWI, Diskominfo, Disdikbud, Bappeda, BPS dan Ketua FPK Pangeran Muasjidinsyah.
Rapat ini digelar dalam rangka penyusunan program kegiatan Tim Pokja PPWK Tahun 2022, diantaranya menggelar Sosialisasi 4 pilar (Pancasila, UUD 1945, Kebhinekaan, NKRI) kepada generasi penerus bangsa seperti para remaja dan pelajar SMA/sederajat termasuk ke pondok pesantren. Edie Faganti mengatakan bahwa berdasarkan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan, tujuan Penyelenggaraan PPWK adalah mengoptimalkan pengembangan dan perbaikan kinerja demokrasi daerah yang berdasarkan pada Indeks Demokrasi Indonesia.
(Baca Juga : Workshop Konten Positif, Gaet Masyarakat Produksi Konten Menarik)
“Kemudian mengembangkan dan melaksanakan model PWK yang tidak indoktrinatif dan sesuai dengan kearifan lokal, memfasilitasi proses pembentukan simpul PWK, memberikan usulan perubahan kebijakan yang terkait dengan masalah kebangsaan dan membangun jaringan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pengembangan PWK tingkat lokal, nasional, dan regional sesuai peraturan perundangan,” jelas Edie.
Ditambahkan Edie, kepengurusan Pokja penyelenggara PPWK instansi vertikal, unsur pemerintah daerah dan unsur masyarakat, dengan tugas menyelenggarakan PWK lingkup kabupaten menyusun uraian tugas kepengurusan, melaksanakan pertemuan secara rutin antara lain berkaitan dengan penyusunan program kerja yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, melaksanakan kegiatan berdasarkan program kerja.
“Melakukan kerjasama dengan PPWK provinsi dan kabupaten/kota lain sesuai ketentuan peraturan perundangan, memberikan konsultasi dan koordinasi berkaitan dengan program kerja kepada masyarakat dan dunia usaha dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada bupati/walikota,“ terangnya. (kesbangpol kobar)