Rakor Alokasi Dana Desa se-Kecamatan Arsel

Kegiatan rapat koordinasi Alokasi Dana Desa se-Kecamatan Arsel yang digelar di aula kecamatan, Senin (19/10).

MMC Kobar - Berdasarkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2021, Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 diarahkan untuk program dan/atau kegiatan percepatan pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals) melalui pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa, dan adaptasi kebiasaan baru desa.

Pada Senin (19/10), Pemerintah Kecamatan Arut Selatan (Arsel) menggelar Rapat Koordinasi Desa se-Kecamatan Arsel yang dihadiri oleh kepala desa, sekretaris desa dan Badan Permusyawaratn Desa (BPD) di aula Kecamatan Arsel. Rapat koordinasi yang membahas tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun anggaran 2021 dipimpin oleh Camat Arsel Muhammad Ramlan yang didampingi oleh Kasi PMD Jayus dan narasumber Kasi Bina Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD Kobar, Subeta Reda.

(Baca Juga : Bupati Resmikan Stasiun Pemantau Kualitas Udara untuk Wilayah Kobar)

Pelaksanaan Rakor Desa se-Kecamatan Arsel ini bertujuan agar para kepala desa, aparat desa dan BPD memahami prioritas penggunaan dana desa yang bisa membangun desa agar menjadi desa mandiri.

Dalam sambutannya, Camat Arsel Muhammad Ramlan menyampaikan harapannya agar kepala desa dan BPD agar bisa sinkron dalam melaksanakan kegiatan.

“Masing-masing desa tentu memiliki unggulan dan potensi yang bisa digali dan dikembangkan agar desa menjadi lebih maju. Adanya inovasi-inovasi dari masyarakat yang diangkat desa dan dibantu dinas terkait sehingga mampu meningkatkan pendapatan desa. Semoga dalam kegiatan ini, bapak ibu Kades, perangkat desa dan BPD lebih memahami tugasnya dan lebih sinkron dalam menjalankan tugasnya,” kata Ramlan.

Sementara itu, narasumber Subeta Reda memaparkan Permendes Nomor 13 Tahun 2020 tentang prioritas penggunaan dana desa Tahun Anggaran 2021 dan peran BPD dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Kemudian kegiatan rakor desa dilanjutkan dengan diskusi. (kec-arsel)