Pemkab Kobar Gelar Koordinasi Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) menggelar kegiatan koordinasi percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih pada Jumat (2/5). Kegiatan ini bertempat di Ruang Rapat Sangga Buana, Kantor Bupati Kotawaringin Barat.

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah, Rody Iskandar. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, serta arahan Bupati Kobar sebagai bagian dari prioritas pembangunan ekonomi berbasis masyarakat desa.

(Baca Juga : Menkominfo Tekankan Tiga Aspek Menuju Kenormalan Baru)

Sebanyak 70 peserta menghadiri kegiatan tersebut, terdiri dari unsur pimpinan daerah, camat, lurah, kepala desa, serta pengurus dan pengawas koperasi aktif di Kotawaringin Barat. Seluruh pihak yang diundang diharapkan dapat memahami langkah-langkah strategis pembentukan koperasi dan turut serta dalam proses pelaksanaannya.

Koordinasi ini bertujuan untuk menyatukan persepsi dan menyusun langkah konkret agar pembentukan koperasi di tiap desa dan kelurahan bisa berjalan sesuai target. Sosialisasi juga dilakukan mengenai manfaat koperasi, landasan hukum, serta pendampingan yang akan diberikan oleh dinas teknis terkait.

Kepala DisperindagkopUKM, Alfan Khusnaini, menekankan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam membangun ekosistem koperasi yang kuat dan berdaya saing. “Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi merupakan instrumen utama dalam memberdayakan ekonomi masyarakat desa dan menciptakan kemandirian usaha,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kotawaringin Barat menargetkan terbentuknya koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya nyata mewujudkan pemerataan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.