Pra Sosialisasi Penerapan Aplikasi Penilaian Kinerja Di Pemkab Kobar

MMC Kobar - Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja pegawai, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada beberapa waktu yang lalu melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk penerapan sistem penilaian kinerja pegawai dalam aplikasi e-Kinerja. e-Kinerja merupakan aplikasi yang dimaksudkan sebagai sarana pegawai memasukkan kegiatan harian yang telah dilaksanakan berkaitan dengan pekerjaannya.

Hal ini juga sejalan dengan Visi Kabupaten Kobar memperkuat tata pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan transparan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) melalui penerapan sistem e-Government, salah satunya dengan penerapan aplikasi penilaian kinerja pegawai.

(Baca Juga : Tingkatkan Pelayanan Pajak, Bapenda Kobar Kembali Gandeng Bank Persepsi untuk Pembayaran 11 Pajak Daerah)

Untuk memperkenalkan aplikasi e-Kinerja ini, Kamis (5/4) bertempat di Aula Kantor Bupati Kobar berlangsung kegiatan pra sosialisasi aplikasi e-Kinerja yang diikuti oleh seluruh SKPD, dipandu oleh Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kobar.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semua pegawai di SKPD Pemerintah Kabupaten Kobar mampu memahami dan menggunakan aplikasi e-Kinerja yang rencananya akan diterapkan dalam waktu dekat. (Humas Diskominfo Kobar)