Permudah Pelayanan, Pemkab Kobar Akan Gunakan Aplikasi Perizinan

MMC Kobar - Untuk memberikan kemudahan dan kecepatan pelayanan perizinan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus mencari terobosan dan inovasi baru melalui rencana penerapan pengurusan perizinan berbasis aplikasi.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Bupati Kobar, Ahmadi Riansyah, usai melakukan kunjungannya ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kobar, Selasa (3/4) terkait upaya Pemerintah Daerah menggali potensi-potensi sumber pendapatan daerah.

(Baca Juga : Persiapan Akreditasi Tahun 2022, RSSI Pangkalan Bun Selenggarakan IHT PMKP )

“Upaya yang kita lakukan, pertama salah satunya adalah kita melakukan inventarisasi terhadap potensi-potensi pendapatan yang menjadi kewenangan kita, kedua yang kita lakukan adalah buat regulasi yang menjadi dasar, yang ketiga adalah membangun sistem dalam peningkatan pelayanan, salah satunya dimana kita nanti membuat sistem aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam melakukan perizinan,” kata Ahmadi Riansyah.

Wabup juga menjelaskan untuk menarik potensi sektor PAD lainnya Pemerintah Daerah harus inovatif dan kreatif, tidak hanya terpaku pada sektor pendapatan.

“Kami sudah melakukan rapat untuk mencari formulasi yang tepat, yang pertama bagaimana PAD daerah ini meningkat, yang kedua tidak bertentangan dengan aturan, dan ketiga tidak terlalu membebankan masyarakat,” ujarnya.

“Sebenarnya multiplier efek dalam membangun daerah ini bukan hanya dari sektor pendapatan tetapi bagaimana juga membangun sebuah iklim investasi dengan mempermudah perizinan, ini yang kita lakukan, kalau perizinan mudah, maka investor akan masuk, penyerapan tenaga kerja bagus, dan PDRB kita meningkat,” lanjut Wabup.

Ahmadi Riansyah juga mengatakan bahwa kunjungannya hari ini untuk memberikan motivasi kerja dan melihat secara langsung pelayanan perizinan di Kantor DPMPTSP Kobar.

”Tujuan kunjungan ini adalah memberikan motivasi untuk bekerja, kami harus memastikan dulu dinas dinas kita, staf staf kita, dari kepala dinas sampai dengan tingkat staf nya memahami fungsi dan tugas kerjanya,” jelasnya.

Dari hasil kunjungannya Ahmadi Riansyah menjelaskan bahwa ada beberapa perizinan yang nantinya dipermudah dalam prosesnya dengan menggunakan sistem aplikasi.

”Nanti akan kita persingkat lagi, kita cantumkan durasi waktu, perizinan perizinan tertentu satu hari selesai atau tiga hari selesai, nanti akan kita klasifikasikan, nanti kita akan buat aplikasi nya tersinergis dengan pemerintah pusat,” bebernya. (Humas Diskominfo Kobar)