Pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Kobar Kembali Dibuka Tanggal 9 Mei 2022

Pengumuman pemberitahuan layanan pengujian kendaraan bermotor di UPT. Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar, Jumat (30/04).

MMC Kobar - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermoror Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang melayani uji berkala kendaraan bermotor mulai tanggal 29 April sampai dengan tanggal 6 Mei tutup sementara.

Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor melalui Kasubbag Tata Usaha, Endri Suryansyah. Endri menjelaskan bahwa mulai Jumat (29/04) pelayanan uji berkala kendaraan tutup sementara.

(Baca Juga : Siap Jadi Destinasi Kelas Dunia, Presiden Resmikan KEK Pariwisata Tanjung Kelayang)

"Berdasarkan surat edaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah nomor : 800/169/IV.1/BKD tanggal 12 April 2022 tentang Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 bahwa mulai tanggal 29 April 2022 sampai 6 Mei 2022 merupakan hari libur cuti bersama. Maka untuk sementara pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tutup," kata Endri.

Endri menambahkan bahwa pelayanan uji berkala kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar akan kembali buka melayani pada hari Senin tanggal 9 Mei 2022.

Pemberitahuan perihal pelayanan uji berkala kendaraan bermotor di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Kobar tersebut sudah beredar di media sosial instagram Kir Kobar dan facebook Dishub Kobar sejak Kamis (28/04).

"Melalui media sosial telah disampaikan pengumuman terkait pelayanan uji berkala kendaraan bermotor tersebut. Dengan harapan agar informasi tersebut mudah diketahui oleh masyarakat," ujar Endri. (vgs/dishubkobar)