Sosialisasi Hukum dan Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Kepala Dinas P3A-P2KB Kobar, Agus Basra sedang menyampaikan sambutannya pada Kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di ruang rapat Setda pada kamis (23/6).

MMC Kobar – Perempuan dan anak termasuk dalam golongan yang rentan akan tindak kekerasan, sehingga angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kotawaringin Barat (Kobar) meningkat setiap tahunnya. Untuk itu Dinas P3A-P2KB Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/6) ini digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Unit PPA Polres Kobar, Ipda Paulina Widyastuti sebagai narasumber yang menyampaikan materi tentang Sosialisasi Peraturan Hukum Terkait Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak.

(Baca Juga : Pembentukkan Forum Anak di Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada)

Tak hanya itu kegiatan ini juga bertujuan untuk membentuk tim terpadu pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kobar dengan rencana aksi kedepan untuk menyusun peraturan bupati terkait mekanisme pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap anak di Kobar.

Kepala Dinas P3A-P2KB Kobar, Agus Basra menyampaikan bahwa komitmen bersama dalam hal penanganan kasus kekerasan anak dan perempuan ini sangat penting agar pelayanan terpadu kepada masyarakat terlaksana secara optimal.

“Beberapa tokoh masyarakat juga dilibatkan agar mereka peduli kepada perempuan dan anak. Sebagaimana amanat Undang-Undang terhadap perlindungan anak dan perempuan, bahwa Keluarga merupakan unit terkecil dalam masyarakat,” ujar Agus.

Agus berharap unit penanganan kasus kekerasan pada anak dan perempuan dapat dilaksanakan mulai dari lingkup desa/kelurahan di masyarakat, sehingga dapat diselesaikan dengan baik dan sedini mungkin. (aw/dp3ap2kb-kobar)