KPU Kobar Targetkan 10 hari Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara

Sejumlah Relawan yang telah terdaftar di KPU tengah menyortir dan melipat surat suara di Kantor KPU Kobar. (humas diskominfo kobar)

MMC Kobar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kobar kini tengah melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dan ditargetkan akan selesai selama sepuluh hari. Kegiatan penyotiran dan lipat surat suara pun dijaga ketat.

Ketua KPU Kobar Chaidir mengatakan bahwa surat suara tiba di kantor KPU Kobar pada tanggal 7 Maret 2019 yang diangkut menggunakan dua countainer dari Banjarmasin. Saat ini kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara melibatkan 100 orang relawan.

(Baca Juga : Lakukan Pemantauan di Kobar, BPK Perwakilan Kalteng Tidak Temukan Kerugian yang Disebabkan oleh Bendahara)

"Target kami memang melibatkan 100 orang relawan tapi hari ini baru 60 orang relawan dari masyarakat yang ada di sekitar Pangkalan Bun," kata Chaidir.

Chaidir juga menambahkan untuk waktu pengerjaan pelipatan dan penyotiran surat suara di mulai pukul 08.00 wib sampai dengan pukul 16.00 wib. Dan akan dievaluasi kembali jika kurang memenuhi target maka akan ditambah pekerjaan pada malam harinya. Karena dalam satu hari ditargetkan menyelesaikan 100 dus, dimana dalam satu dusnya misalnya saja surat suara untuk Calon Legislatif berisi 500 lembar/ dusnya.

"Setelah selesai pelipatan dan penyotiran kemudian disimpan di gudang dimasukan dalam kotak suara sesuai dengan jenis surat suara dan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap di masing masing TPS, karena kami menargetkan H-5 semua surat suara didistribusikan," imbuh Chaidir.

Kegiatan penyotiran dan lipat surat suara benar benar dalam pengawasan ketat selain di jaga oleh aparat kepolisian juga di lokasi di pasang CCTV.

"Untuk relawan pun hanya diijinkan membawa alat untuk keperluan pelipatan dan penyotiran. Selain itu relawan juga kami kasih kartu kendali dan Id card, jadi kami menjamin kegiatan ini benar benar ketat karena dijaga oleh Kepolisian, Bawaslu dan dari kami pun ikut mengawasi," ungkap Chaidir.

Sementara itu Kapolres kobar AKBP Arie Sandy ZS pada saat dimulainya kegiatan turun langsung memantau dan menyampaikan bahwa Polres Kobar telah menurunkan 10 orang personil untuk menjaga kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara.

"Kami menurunkan 10 orang untuk melakukan pengamanan selama kegiatan pelipatan dan penyotiran surat suara dan di tambah 2 orang yang memang bertugas di KPU. Kami pun menyiapkan tenda dan mamasang CCTV sehingga semuanya bisa termonitor selama 10 hari kegiatan ini, pengamanan ini guna menghindari berbagai kecurangan," jelas AKBP Arie Sandy.

Arie Sandy juga menambahkan bahwa pengamanan juga akan diberikan saat KPU Kobar mulai mendistribusikan surat suara hingga titik pendistribusian. Sehingga pada tanggal 17 April 2019 Kobar bisa melaksanakan Pemilu secara serentak tanpa adanya kendala apapun.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar jangan Golput, dan datanglah ke TPS untuk mencoblos, selain itu kami himbau kepada masyarakat agar turut serta membantu Polri /TNI dalam hal menjaga Kamtibmas sehingga pelaksanaan Pemilu dapat berjalan dengan aman dan lancar," himbaunya. (humas diskominfo kobar)