Ketua Kadin Kalteng Ikut PPS di Kantor Pajak Pangkalan Bun
- penulis Pajak Pangkalanbun
- Senin, 21 Maret 2022
- dibaca 365 kali
MMC Kobar - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun, Dahlia pada Senin (21/03) menerima Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Rahmat Nasution Hamka. Kedatangan Ketua Kadin ini dalam rangka berpartisipasi mengikuti Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
PPS adalah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dengan cara pengungkapan harta yang belum dilaporkan. Program ini berlangsung sejak 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022.
Hamka mengatakan bahwa PPS ini merupakan kesempatan bagi wajib pajak, karena program ini memberikan fasilitas untuk melaporkan harta yang kurang diungkap saat SPT Tahunan.
(Baca Juga : Momen Natal Bersama, Bupati Kobar Imbau Tokoh Agama Fokus Bina Generasi Muda)
"Saya mendukung program ini, saya harap teman-teman pengusaha di Kadin juga dapat mengikutinya," tutur Hamka.
Dahlia menyampaikan bahwa Bapak Hamka ini bisa menjadi contoh bagi pengusaha-pengusaha di Kalteng, utamanya di Kotawaringin Barat agar segera mengikuti PPS ini. Karena waktunya hanya sebentar, tinggal 3 bulan lagi.
"Semoga KPP Pratama Pangkalan Bun dan Kadin bisa bekerja sama dalam menyampaikan PPS ini ke anggota Kadin, utamanya di daerah Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara," ujar Dahlia.
PPS ini berlaku 2 kebijakan, kebijakan 1 dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak yang memperoleh harta dari tahun 2015 ke belakang tapi belum dilaporkan ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Sedangkan, kebijakan 2 merupakan harta yang diperoleh wajib pajak pada tahun 2016 - 2020 tapi belum dilaporkan ke DJP.
KPP Pratama Pangkalan Bun membuka layanan Helpdesk PPS setiap hari kerja dari pukul 08.00 - 16.00 WIB. Wajib pajak dapat berkonsultasi langsung dengan pegawai pajak terkait PPS. (kpp pratama pbun)