Kampanyekan SPT Tahunan ke Masyarakat, Kantor Pajak Buka Layanan di Kumai

Petugas KPP Pratama Pangkalan Bun tengah memberikan pelayanan pajak kepada warga di Kecamatan Kumai, Kamis (24/3)

MMC Kobar - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun melaksanakan layanan di luar kantor untuk melayani wajib pajak dalam melaksanakan kewajiban penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2021. Layanan di luar kantor kali ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Kumai, Kamis (23/03/2022).

Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Dahlia menyampaikan bahwa layanan ini merupakan upaya KPP Pratama Pangkalan Bun untuk mengkampanyekan penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun 2021 pada wajib pajak.

(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Turun Langsung Ajak Masyarakat Sukseskan Vaksinasi)

Beberapa wajib pajak datang untuk berkonsultasi dan menyampaikan SPT Tahunannya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan prima yang diberikan agar para Wajib Pajak lebih dekat untuk berkonsultasi terkait penyampaian SPT Tahunan.

"Layanan ini berlangsung selama dua hari di Kantor Kecamatan Kumai, mulai dari tanggal 24 Maret 2022 sampai dengan 25 Maret 2022. Sehingga masyarakat di sekitar Kumai dapat menyampaikan SPT Tahunan tepat waktu," ujar Dahlia.

Dahlia juga menuturkan bahwa program ini juga merupakan cara KPP Pratama Pangkalan Bun mendekatkan diri dengan wajib pajak. Sehingga wajib pajak tidak ragu untuk berkonsultasi terkait kewajiban perpajakannya kepada para pegawai pajak.

Wajib pajak orang pribadi tiap tahun wajib menyampaikan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi paling lambat 3 bulan setelah tahun pajak berakhir (31 Maret 2022). (kpp pratama pbn)