DPKP Kobar Dukung Produk Dalam Negeri lewat Sosialisasi Produk TKDN

Plt Kepala DPKP Kobar Kris Budi Hastuti Menyampaikan Sambutan

MMC Kobar – Dalam rangka mendukung Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri, PT Sharprindo Dinamika Prima menggelar Sosialisasi Mesin Diesel Bermerek SHARK di Aula Mina Pangan, Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (14/04).

Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan nelayan dari Desa Tanjung Putri, Kelurahan Mendawai, dan Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan. Mesin diesel yang diperkenalkan merupakan produk dalam negeri dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sekitar 40 persen.

(Baca Juga : Minat Masyarakat Kobar terhadap Resensi Buku Masih Tinggi)

Plt Kepala DPKP Kobar, Kris Budi Hastuti, menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik kegiatan sosialisasi ini. Selain memberikan alternatif produk bagi pelaku usaha, kegiatan ini juga menjadi referensi penting bagi Pemerintah Daerah, khususnya DPKP Kobar, dalam mendukung kebijakan pengadaan barang dan jasa berbasis produk dalam negeri.

Perwakilan Nelayan Kec. Aurt Selatan Menyimak MAteri Sosialisasi

“Produk dalam negeri wajib digunakan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan SKPD, khususnya yang memiliki penjumlahan capaian TKDN sekitar 40 persen. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi para produsen untuk terus menghadirkan produk yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” jelas Kris.

Agenda sosialisasi mencakup pengenalan produk mesin diesel SHARK, pemaparan cara pengoperasian mesin, sesi diskusi dan tanya jawab, serta praktik langsung penggunaan mesin di halaman kantor DPKP Kobar.

PT Sharprindo Dinamika Prima berharap, melalui kegiatan ini, pengetahuan dan keterampilan nelayan dapat meningkat, khususnya dalam merencanakan, memilih, dan menggunakan sarana produksi yang tepat serta dalam manajemen usaha perikanan. (DPKP Kobar)

Peserta Sosialisasi Praktek Manajemen Pengelolaan Mesih Diesel Merk Shark