Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi DPRD bersama Pemda terhadap Dua Ranperda
- penulis DPRD Kobar
- Senin, 13 November 2023
- dibaca 226 kali
MMC Kobar - DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Rapat Paripurna ke-6 masa Sidang III Tahun sidang 2023 dengan Agenda Penyampaian Hasil Rapat Gabungan Komisi - Komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah terhadap Ranperda Tentang APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Senin (13/11).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Rusdi Gozali didampingi Wakil Ketua I Mulyadin, Wakil Ketua II H Bambang Suherman, dan dihadiri oleh Plh Sekda Kobar Juni Gultom, dan unsur Forkopimda serta OPD.
(Baca Juga : Pendaftaran Pemilihan Aba dan Ambo Kobar 2019 Telah Dibuka)
Dalam kesempatan ini, Sutiyana bertindak selaku pembaca Hasil Rapat Gabungan Komisi - Komisi DPRD bersama Pemerintah Daerah terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
“Adapun mekanisme pembahasan pada tingkat DPRD, ke-2 Ranperda tersebut telah dilakukan melalui Rapat Kerja Komisi-Komisi DPRD pada tanggal 11-13 Oktober 2023, dan tanggal 19-20 Oktober 2023, dilanjutkan Rapat Kerja Gabungan Komisi-Komisi DPRD pada tanggal 23 Oktober 2023 yang lalu,” kata Sutiyana.
Lebih lanjut Sutiyana menyampaikan, dalam rangka pelaksanaan proses check and balance atas kedua Ranperda tersebut, DPRD Kabupaten Kobar bersama Pemerintah Daerah telah melaksanakan rapat kerja pada hari Senin s/d Kamis tanggal 6-9 November 2023.
“Salah satu hasil dari pembahasan nya adalah menciptakan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan terhadap tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja lokal dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan daerah,” terang Sutiyana.
Kemudian, lanjutnya, memberikan pelayanan kepada pencari kerja untuk memperoleh pekerjaan, memberikan lapangan kerja dengan memberikan kemudahan perlindungan dan permberdaan terhadap tenaga kerja lokal sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja lokal dengan tetap memperhatikan perkembangan dan kemajuan daerah.
“Kita berharap agar rumusan dari hasil rapat pembahasan bersama DPRD ini akan dapat meningkatkan pemenuhan pemerataan pembangunan daerah yang lebih baik, menjawab isu-isu strategis, meningkatkan standar pelayanan minimal (SPM), penurunan angka prevalensi stunting, dengan menciptakan Kotawaringin Barat yang lebih baik dan maju,” tutup Sutiyana.