Percepatan Program Ketahanan Pangan, Wakil Bupati Kobar Hadiri Rakor di Kajati Kalteng
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Selasa, 11 Maret 2025
- dibaca 157 kali

MMC Kobar – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar oleh Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan, dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Ketahanan Pangan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Selasa (11/3).
Rakor yang berlangsung di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Kajati ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian peruntukan lahan dalam program swasembada pangan di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Barito Selatan, dan Kabupaten Katingan. Rakor ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung Program Asta Cita Presiden dalam mewujudkan kemandirian pangan nasional.
(Baca Juga : BPBD Kobar Pantau Titik Rawan Banjir di Kota Pangkalan Bun)
Wabup Suyanto yang hadir bersama Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa Pemkab Kobar siap mendukung program kemandirian pangan yang telah dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia.

“Kami berkomitmen untuk mendukung program ini demi ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah kami, dengan penyiapan lahan untuk cetak sawah yang clear and clean serta kesiapan sumber daya petani memadai," ujar Suyanto.
Suyanto juga mengaku akan bersinergi dengan Satgas P3H di dalam proses pelaksanaan kegiatan yang telah disusun, hal ini demi menghindari permasalahan hukum. “Kita akan menjalankan program ini sesuai dengan ketentuan yang ada, hal ini demi menghindari berbagai permasalahan hukum,” tegas Suyanto.
Satgas P3H sendiri dibentuk dengan tujuan menyusun berbagai rencana, melaksanakan, serta mengawal proses kegiatan dalam rangka pendampingan dan pencegahan permasalahan di bidang hukum terkait program ketahanan pangan ini.
Suyanto berharap rakor ini bisa mengoptimalkan program ketahanan pangan di Kalimantan Tengah pada umumnya dan kabupaten Kobar pada khsususnya guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkesinambungan dan berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat. (rib)
