Dispursip Kobar Terima Kunjungan Kerja Dispursip Provinsi Kalteng 

Dispursip Kobar terima kunjungan Dispursip Provinsi Kalteng di ruang referensi

MMC Kobar - Selasa, (14/11) Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispursip) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Palangkaraya melakukan kunjungan kerja ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 

Rombongan Dispursip Kalteng dipimpin oleh Kepala Bidang Arsip Yerson dan didampingi Arsiparis Pelaksana Lanjutan Swari Isna Arisona, dan rsiparis Ahli Pertama Isabella Damayanti.  

(Baca Juga : Sukses Jalani Operasi Pemisahan, Bayi Kembar Siam Ibrahim dan Abdullah Kembali ke Pangkalan Bun)

Rombongan disambut langsung oleh Kabid PLPBP Norlaila Hayati dan Kabid Pembinaan dan Pengawasan Arsip Cici Saputri di ruang layanan referensi. Tujuan kunjungan ini dalam rangka akuisis, pengolahan, preservasi dan akses arsip statis ke Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) Kabupaten Kobar.

Kabid Arsip Dispursip Kalteng Yerson menyampaikan bahwa kunjungan ini dalam rangka menjamin khazanah arsip statis di lembaga kearsipan daerah untuk lebih berdaya guna sebagai informasi. Dimana, pelaksanaan akuisisi arsip statis merupakan rangkaian program kegiatan yang dimulai dari tahap monitoring, penilaian, verifikasi dan serah terima arsip statis.

Dispursip Provinsi Kalteng di ruang layanan arsip

Selain itu, menurut Yerson, monitoring arsip statis merupakan kegiatan akuisisi dengan cara penelusuran arsip yang memiliki potensi arsip statis di lingkungan pencipta dan pemilik arsip. Untuk itu diperlukan tujuan dan strategi akuisisi arsip seperti kegiatan akuisisi yang sesuai dengan susunan akuisisi arsip statis dengan batasan-batasan yang perlu dilakukan untuk memperoleh arsip statis.

“Sehingga arsip yang diperoleh benar-benar layak disimpan secara permanen, selain tentunya nanti dilakukan pengolahan, preservasi arsip dan akses arsip nya, serta diperlukan juga proses penyerahan atau serah terima arsip antara pihak lembaga kearsipan dengan pencipta arsip,” jelas Yerson.

“Yang paling penting harus adanya kontrol secara menyeluruh dalam penyelenggaraan kegiatan akuisisi juga pengolahan, preservasi dan akses arsip untuk mencapai penambahan khazanah arsip,” tambahnya.

Melalui kunjungan ini, Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Kobar dapat berbagi pengetahuan dan mendapatkan bimbingan tentang pelaksanaan kegiatan akuisisi, pengolahan, preservasi dan akses arsip statis. Sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar sesuai kaidah maupun ketentuan yang berlaku untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara karena tanpa adanya arsip statis kita akan melupakan sejarah.

 Selamatkan Arsip Yang Bernilai Sejarah Yaitu Arsip Statis…. (dispursip kobar)

(Foto bersama) - Dispursip Kobar dan Dispursip Provinsi Kalteng