Dialog Interaktif Disdukcapil Menyapa Masyarakat, Upaya Dekatkan Diri dengan Masyarakat

Kepala Dinas Dukcapil Kobar Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si

MMC Kobar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) mengadakan dialog interaktif dengan tema ‘Disdukcapil Menyapa Masyarakat – Penting gak sih Akta Kematian?’ pada Rabu (03/03).

Kegiatan ini diadakan dalam rangka mendekatkan diri lagi kepada masyarakat yang memiliki permasalahan terhadap dokumen kependudukan serta dapat berinteraksi langsung dengan Kepala Disdukcapil Kobar, H. Gusti M Imansyah.

(Baca Juga : Himbauan Cegah Covid-19 di Kelurahan Baru)

Gusti Imansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa ada banyak manfaat yang bisa didapatkan ketika kerabat yang telah meninggal dunia mendapatkan dokumen Akta Kematian.

“Selain untuk data atau sensus pemerintah, mengurus akta kematian ini juga memiliki manfaat untuk orang atau kerabat yang ditinggal seperti menjaga-jaga agar data Almarhum/Almarhumah tidak disalahgunakan, memastikan keakuratan data penduduk, mengurus penetapan ahli waris, mengurus klaim asuransi dan persyaratan untuk melakukan perkawinan kembali bagi suami/istri Almarhum,” terang Gusti Imansyah.

Beberapa pertanyaan yang masuk saat dialog interaktif tentang akta kematian seperti persyaratan, penggunaan kertas putih dan lain sebagainya. Pertanyaan yang masuk langsung ditanggapi oleh Kepala Disdukcapil Kobar.

“Kami Disdukcapil Kobar terus berbenah diri untuk pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. Maka dari itu perlu juga dukungan penuh dari masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri. Masyakarat juga dihimbau untuk lebih sadar untuk membuat dokumen kependudukan, terutama untuk pembuatan akta kematian dan dokumen administrasi kependudukan lainnya,” pungkasnya. (disdukcapil kobar)