Bupati Hj Nurhidayah : Efisiensi Belanja Pembangunan Tetap Mengoptimalkan Dampak Perkembangan Perekonomian Kobar

MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menghadiri rapat paripurna masa sidang I tahun sidang 2021. Kegiatan yang digelar di ruang sidang DPRD pada Senin (15/3) ini dilaksanakan dalam rangka penyampaian pidato pengantar Bupati terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 sekaligus 6 buah ranperda. 

Dalam sambutannya, Hj Nurhidayah menyampaikan bahwa pada hakekatnya LKPJ tahun anggaran 2020 adalah deskripsi kinerja pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020 dengan mengacu kepada rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2017-2022 serta rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) tahun 2020.

(Baca Juga : Dijadikan Percontohan untuk Proses Pemohonan SIPJI Perseorangan oleh KKP, DPMPTSP Kobar Sosialisasikan Persiapan OSS versi RBA)

“Dengan kata lain, LKPJ ini lebih merupakan progress report atau catatan atas capaian kemajuan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang dicapai selama tahun 2020 sekaligus upaya nyata dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan dan akuntabel,” kata Hj Nurhidayah. 

Hj Nurhidayah menambahkan bahwa secara umum perekonomian Kobar berdasarkan data BPS berupa produk domestic regional bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku (ADHB) tahun 2018 tercatat 17,82 triliun rupiah dan pada 2019 menjadi 19,33 triliun rupiah, sedangkan di tahun 2020 tercatat 20,52 triliun rupiah.

“Indikator ini memberikan gambaran bahwa aktifitas perekonomian di Kotawaringin Barat berjalan dengan baik dan mengalami peningkatan setiap tahun,” ujar Hj Nurhidayah. 

Namun sejak pandemi Covid-19 melanda di seluruh dunia termasuk di Kobar, mengakibatkan kontraksi perekonomian baik secara nasional maupun internasional. Hal ini mengakibatkan laju pertumbuhan ekonomi di Kobar pada dua tahun terakhir mengalami penurunan. 

Namun dari sisi target pendapatan yang direncanakan pada perubahan APBD tahun anggaran 2020 sebesar Rp. 1.458.882.254.748, terealisasi Rp. 1.453.113.199.781,13 atau 99,60% sedangkan target belanja sebesar Rp. 1.532.328.912.748 terealisasi Rp. 1.442.474.017.840,81 atau 94,14%.

“Berdasarkan kinerja diatas terlihat bahwa efisiensi dalam penggunaan belanja pembangunan yang menunjukkan bahwa pemerintahan daerah telah mampu mengoptimalkan penggunaan belanja untuk membiayai pelaksanaan kegiatan pembangunan dan memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian wilayah Kotawaringin Barat,” tambah Hj Nurhidayah. (prokom kobar)