47 Wajib Pajak Telah Berpartisipasi dalam Program Pengungkapan Sukarela
- penulis Pajak Pangkalanbun
- Kamis, 02 Juni 2022
- dibaca 251 kali
MMC Kobar - Nilai harta bersih dari seluruh peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pangkalan Bun mencapai Rp162,59 miliar sampai awal bulan Juni.
Kepala KPP Pratama Pangkalan Bun Dahlia mencatat bahwa hingga Kamis (2/6), terdapat 47 wajib pajak yang mendaftar PPS. Terbit 58 surat keterangan dari seluruh peserta PPS sejak dibuka pada 1 Januari 2022.
(Baca Juga : Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Kobar Jalin Kerjasama dengan Kemenkeu)
"Nilai harta bersih sudah mencapai 162,59 miliar rupiah," ujar Dahlia
Total aset peserta PPS terdiri dari Rp149,23 miliar deklarasi dalam negeri dan repatriasi, serta Rp0,27 miliar deklarasi luar negeri. Lalu, sebanyak Rp13,09 miliar yang diinvestasikan peserta.
Dahllia menambahkan, peserta PPS dapat memilih hartanya untuk diinvestasikan ke surat berharga negara (SBN) atau secara langsung ke perusahaan yang bergerak di bidang hilirisasi sumber daya alam atau engergi baru dan terbarukan (EBT).
Selain itu, Dahlia juga menerangkan bahwa perolehan pajak penghasilan (PPh) sudah dikumpulkan KPP Pratama Pangkalan Bun sebanyak Rp16,69 miliar. “Jumlah tersebut mencapai 10,26 persen dari total nilai harta bersi seluruh peserta PPS,” jelasnya.
PPS adalah pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan/mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran PPh berdasarkan pengungkapan harta. PPS dimulai dari tanggal 1 Januari 2022 sampai dengan 30 Juni 2022. (wid/kpp_pbn)