Tingkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat, KPPN Pangkalan Bun Gelar FGD Jaminan Kesehatan Nasional 

MMC Kobar - Dalam rangka pelaksanaan fungsi financial advisory bagi pemerintah daerah dan satker vertikal K/L di Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara, KPPN Pangkalan Bun mengadakan FGD keuangan negara dengan topik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). FGD yang dilaksanakan dalam rangka peningkatan kualitas kesehatan masyarakat ini digelar pada Senin (28/10) bertempat di Aula Integritas KPPN Pangkalan Bun.

Kegiatan diawali dengan sambutan oleh Kepala KPPN Pangkalan Bun, Edy Santoso, dilanjutkan dengan penyampaian Keynote Speech oleh Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, R.M. Wiwieng Handayaningsih terkait Strategi Nasional Implementasi Jaminan Kesehatan di Indonesia, serta Pemaparan Implementasi JKN di Kabupaten Kobar, Lamandau dan Sukamara oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sampit, Iwan Kurnia dan ditutup dengan sesi diskusi.

(Baca Juga : Sampaikan Dukacita atas Bencana Gempa di Sulawesi Tengah)

Kegiatan tersebut dihadiri pula Asisten Deputi Perencanaan dan Keuangan Kedeputian Wilayah VIII, Direktur RSUD Sultan Imanuddin, perwakilan RSUD Lamandau, perwakilan RSUD Sukamara, perwakilan Dinas Kesehatan dan BKAD/BPKPD/BPKAD Kobar, Lamandau, dan Sukamara, serta perwakilan Polres dan Kantor Kemenag Kotawaringin Barat.

Kepala KPPN Pangkalan Bun dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke KPPN Pangkalan Bun dari Jakarta. KPPN Pangkalan Bun saat ini memperkuat peran selaku financial advisor di daerah, selain menjalankan peran selaku treasurer dalam rangka pencairan dana APBN untuk satker K/L dan Transfer ke Daerah. 

“Tujuan pelaksanaan FGD Jaminan Kesehatan Nasional ini untuk peningkatan awareness semua pihak terkait peran APBN dalam memberikan jaminan kesehatan masyarakat serta perlunya partisipasi pemangku kepentingan dalam kesuksesan program JKN ini,” ujar Edy Santoso.

Anggota Dewan Pengawas mengenalkan peran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan serta mengapresiasi Pemda Kotawaringin Barat, Lamandau, dan Sukamara yang telah mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen, yang berarti pemerintah daerah telah hadir dan memastikan jaminan kesehatan seluruh masyarakat. 

Namun demikian Anggota Dewan Pengawas juga mengingatkan untuk tidak hanya capaian kepesertaaannya yang 100 persen tapi juga perlu dipastikan tingkat keaktifan kepesertaan JKN  yang perlu terus dijaga untuk diupdate oleh pemerintah daerah.

Kepala BPJS Kantor Cabang Sampit, menyampaikan pentingnya peningkatan mutu layanan BPJS Kesehatan dengan meningkatkan edukasi ke para peserta JKN untuk mengoptimalkan layanan online BPJS (Pandawa), layanan antrian online, dan mengoptimalkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) terdekat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran semua pemangku kepentingan terkait peran dana APBN untuk perlindungan kesehatan masyarakat serta meningkatkan sinergi BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah dan satker vertikal K/L untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan kesehatan dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat.