Tingkatkan Kualitas Adminduk, Disdukcapil Gelar Sapa Masyarakat Secara Virtual

Bupati Kobar dan jajarannya dalam kegiatan Disdukcapil Menyapa Masyarakat di ruang rapat Setda Kobar, Kamis (8/10)

MMC Kobar - Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kotawaringin Barat (Disdukcapil Kobar) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi mengikuti diskusi dalam kegiatan Disdukcapil Menyapa Masyarakat secara virtual via aplikasi Zoom, Kamis (08/10/2020).

Kegiatan yang berlangsung selama satu setengah jam mulai pukul 08.30 – 10.00 WIB tersebut bertujuan untuk menjaring keluhan, saran dan permasalahan di masyarakat terkait pengurusan dokumen administrasi kependudukan (adminduk).

(Baca Juga : Pemerintah Provinsi Kalteng Kunjungi Kawasan Industri Surya Borneo di Kobar)

Kepala Disdukcapil Kobar, Drs. H. Gusti M. Imansyah, M. Si mengatakan Disdukcapil yang mempunyai tugas pokok sebagai pelayanan publik dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Sehingga hasil diskusi ini diharapkan kedepannya Disdukcapil Kobar dapat memperbaiki kualitas layanan menjadi lebih baik lagi.

"Adanya dialog dua arah antara Disdukcapil dengan masyarakat baik itu hambatan, keluhan-keluhan, dan kritikan – kritikan dari masyarakat itu akan kami tampung dan bisa segera kami respon serta segera bisa ditindak lanjuti," kata Gusti Imansyah.

Rencananya, program ini bakal diselenggarakan secara berkala dan bisa diikuti semua lapisan masyarakat melalui link aplikasi zoom meeting yang akan dishare ke masyarakat.

"Acara ini akan kami gelar secara rutin. Harapannya masyarakat bisa menyampaikan keluhan, kritik dan saran agar kita setiap saat bisa terus memperbaiki apa yang sudah dilakukan," ungkapnya.

Dukcapil Menyapa Masyarakat merupakan program dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) untuk semua Disdukcapil di Kabupaten, Kota, maupun Provinsi.

"Eranya sekarang membahagiakan masyarakat, mulai dari persyaratan dipangkas, kemudian proses cepat dan gratis, serta cukup dengan dirumah sudah bisa urus data dokumen pribadi. Ini merupakan visi dan misi Bupati untuk mempermudah masyarakat dan arahan dari Ditjen Dukcapil untuk memudahkan dan membahagiakan masyarakat," pungkasnya. (Dukcapil Kobar)