Taruna/Taruni Asal Kobar Laksanakan Wajib Lapor dan Bantu Posko Angleb 2022

Kepala Dishub Kobar memberikan arahan kepada Taruna dan Taruni asal Kobar saat melaksanakan kegiatan wajib lapor di Dishub Kobar. Senin (25/04).

MMC Kobar - Taruna dan Taruni asal Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang saat ini tengah menempuh pendidikan pada sekolah kedinasan di lingkungan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia (RI), pada Senin (25/04) melaksanakan wajib lapor ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kobar.

Disampaikan melalui surat Direktur Politeknik Transportasi Darat Indonesia (PTDI) – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) nomor : SM.001/1/24/PTDI-STTD-2022 tanggal 12 April 2022 bahwa Taruna/Taruni PTDI-STTD yang melaksanakan libur lebaran wajib lapor dan mengikuti kegiatan pada posko angkutan lebaran (Angleb) sesuai dengan asal daerah masing-masing.

(Baca Juga : Ribuan Siswa Baru SD dan SMP/MTs Terima Seragam Gratis dari Bupati Kobar)

Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi yang secara langsung menerima Taruna dan Taruni asal Kobar yang melaksanakan wajib lapor di kantor Dishub Kobar sekaligus memberikan arahan sehubungan dengan surat yang disampaikan oleh Direktur PTDI-STTD tersebut.

“Menindaklanjuti surat tersebut, Taruna dan Taruni asal Kobar yang saat ini sedang dalam melaksanakan libur lebaran tahun 2022 diminta agar nantinya dapat berpartisipasi pada kegiatan posko angkutan lebaran tahun 2022 pada beberapa titik di wilayah Kobar,” ucap Amir Hadi.

Amir Hadi berharap kepada Taruna dan Taruni yang melaksanakan wajib lapor agar dapat berperan aktif. “Diharapkan partisipasi dan peran aktif dari Taruna dan Taruni ini dalam membantu tugas dan kelancaran pelaksanaan kegiatan pada posko angkutan lebaran tahun 2022 di Kobar,” tutup Amir Hadi. (vgs/dishubkobar)

(Foto bersama) - Kepala Dishub Kobar, Tim Pendamping dan Taruni/Taruni pada kegiatan wajib lapor di Dishub Kobar. Senin (25/04)/