Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kecamatan Arut Selatan
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Selasa, 25 Februari 2020
- dibaca 1007 kali
MMC Kobar - Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu program unggulan Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), dimana pada tahun 2030 dicanangkan Indonesia Layak Anak yang diwujudkan melalui pembentukan secara hierarki dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan hingga kelurahan/desa. Dalam rangka mewujudkan KLA, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak di Kecamatan Arut Seladtan pada hari Selasa (25/2) bertempat di aula kantor Kecamatan Arut Selatan.
Dalam rangka mewujudkan KLA, Kecamatan Arut Selatan telah melaksanakan Deklarasi Kecamatan Layak Anak pada Kamis (13/2) bertempat di aula kantor Kecamatan Arut Selatan.
(Baca Juga : Pembangunan Insfrastruktur Jadi Prioritas Usulan Desa pada Musrenbang RKPD 2023 di Kecamatan Kumai)
Dalam sambutannya, Camat Arut Selatan menyampaikan harapan tahun 2020 ini, seluruh kelurahan dan desa bisa terbentuk Forum Anak untuk menciptakan perlindungan hak-hak anak dengan latar belakang dari diskriminasi anak, kekerasan pada anak dll. Untuk seluruh desa agar mengalokasikan dana untuk kegiatan Kabupaten Layak Anak (KLA) dan bagi kelurahan walaupun tidak ada anggaran pada kegiatan tersebut tetap diharapkan ikut mendukung dan berpartisipasi. Hak-hak yang harus didapat oleh anak antara lain hak untuk hidup, hak untuk tumbuh dan berkembang, Hak untuk mendapatkan perlindungan dan hak untuk berpartisipasi dalam pembangunan (kec arsel)