Smartcity, Cara Pemerintah Layani Masyarakat Lebih Baik
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Jumat, 14 Desember 2018
- dibaca 575 kali
Jakarta, Kominfo - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menyatakan Gerakan Menuju 100 Smartcity di Indonesia ditujukan agar pemerintah bisa melayani warganya dengan cara yang lebih baik.
“Bukan membeli teknologi, bukan berarti hanya membeli komputer, yang harus kita lakukan adalah bagaimana melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujar Rudiantara di hadapan 50 wakil pemerintah kota dan kabupaten yang akan menerima penghargaan Gerakan Menuju 100 Smart City di ICE BSD, Tangerang, Jumat (14/12/2018) pagi.
(Baca Juga : O2SN Jenjang SD/MI dan SMP/MTSn Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2023 Resmi Digelar)
Rudiantara mengatakan pemerintah harus bisa mendisrupsi diri sebelum didisrupsi yang lain. "Pemerintah berubah, Kementerian Kominfo setidaknya mendisrupsi diri. Saya katakan kepada teman-teman kalau kita gak mendisrupsi, kita yang akan didisrupsi," tandasnya.
Menurut Menteri Kominfo, visi utama Gerakan Menuju 100 Smart City untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memanfaatkan teknologi. Oleh karena itu, pemerintah harus berpikir secara kritis.
"Cara pandang bekerja juga bergeser seperti dari regulator menjadi fasilitator dan lebih jauh lagi akselerator. Saat ini, tidak ada lebih dari 50% waktu saya mengurusi perizinan. Peran regulator ini harus berpindah menjadi fasilitator, yaitu memfasilitasi,” tambah Rudiantara.
Dalam pelaksanaan smartcity, pemerintah harus bisa mengikuti dinamika kebutuhan yang terjadi pada warganya. Menteri Kominfo Rudiantara menyarankan agar pemerintah daerah dapat mengubah cara berpikir mereka agar bisa melayani lebih baik lagi dengan teknologi sebagai enablernya.
“Kita harus berubah cara pikirnya. Pemerintah harus berpikir secara kritis. Kita harus menciptakan ada ruang berinteraksi, beragumentasi tapi tetap dalam jalur kebudayaan kita, tetap harus ada ruang toleransinya,” ungkap Rudiantara.
Menteri Kominfo mengapresiasi 50 kota maupun kabupaten yang akan menerapkan smart city. Ia menyarankan kepada pejabat daerah yang hadir untuk cerdas dalam mengelola struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayahnya masing-masing.
“Saya ucapkan selamat kepada 50 kota atau kabupaten. Ini artinya teman-teman sudah punya masterplan. Kuncinya, kalau menggunakan smart city akan sukses dengan cek struktur APBD nya. Kalau 80%-nya saja dana belanja pegawai, itu tidak akan jadi smart city. Boro-boro mau mikirin pelayanan,” ujarnya mengakhiri sambutan.
Gerakan Menuju 100 Smart City dimulai sejak tahun 2017. Inisiatif itu, melibatkan 25 kota/kabupaten pada tahun lalu. Pada tahun 2018, pemerintah menambah 50 kota/kabupaten yang terpilih dalam menyusun rencana induk (masterplan) pembangunan berbasis smart city.
Target yang diharapkan pemerintah pusat, agar pemerintah kota dan kabupaten dapat memiliki rencana berbasis teknologi yang lebih terarah guna menjawab tantangan dan peluang masing-masing daerah.
Gerakan Menuju 100 Smart City yang diinisiasi Kementerian Kominfo itu didukung Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, Kementerian PUPR, Kantor Staf Kepresidenan, Kementerian Keuangan serta Kemenko Perekonomian. Kegiatan ini juga didukung oleh elemen di luar pemerintahan seperti Indosat Ooredoo Business, Lintasarta, Phillips Indonesia, Sinarmas Land, Qlue, TikTok dan Huawei.
Dalam kesempatan ini, Menteri Kominfo Rudiantara juga meluncurkan buku Smart City yang disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Semuel A. Pangerapan, Vice CEO Kompas Gramedia Rikard Bagum, Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) Airin Rachmi Diany, Deputi II Kantor Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho, Presiden Direcor Lintasarta Arya Damar, Professional Channel Director PT. Phillips Indonesia Wibawa Jati Ksuma, CEO Technology Business Sinar Mas Land Irfan Yasni dan perwakilan Indosat Ooredoo Budiharto.
Adapun 50 pemerintah kota dan abupaten yang diberikan penghargaan kali ini antara lain Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Binjai, Kota Cimahi, Kota Denpasar, Kota Manado, Kota Mataran, Kota Medan, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Kota Palembang, Kota Pekalongan, Kota Pekanbaru, Kota Pontianak, Kota Probolinggo, Kota Surakarta, Kota Surabaya, Kota Yogyakarta, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bantul, Kabupaten Batang, Kabupaten Blitar, Kabupaten Blora, Kabupaten Bogor, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Jember, Kabupaten Jepara, Kabupaten Kendal, Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Langkat, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Magelang, Kabupaten Morowali, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pati, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Solok, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Tuban. (ABPP)