Pemkab dan DPRD Kobar Tandatangani Kesepakatan Awal Ranwal RPJMD 2025–2029

 

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kobar resmi menandatangani nota kesepakatan bersama terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Ranwal RPJMD) Kabupaten Kobar Tahun 2025–2029. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun 2024/2025, yang berlangsung pada Senin (5/5) di ruang sidang DPRD Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Buka Turnamen Bupati Cup, Bupati Hj. Nurhidayah Harap Bulu Tangkis Makin Memasyarakat)

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025–2029. Dalam instruksi tersebut disebutkan bahwa kepala daerah wajib mengajukan Ranwal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disepakati bersama sebagai tahapan awal penyusunan dokumen perencanaan lima tahunan daerah.

Bupati Kobar, Hj. Nurhidayah, S.H., M.H. dalam sambutannya menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan pembangunan jangka menengah daerah yang akan menjadi acuan selama lima tahun ke depan. "Penandatanganan Nota Kesepakatan bersama ini menjadi momentum strategis dalam perencanaan pembangunan daerah lima tahun ke depan, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang terjalin, sehingga pembahasan dan penandatanganan nota kesepakatan Ranwal RPJMD dapat terselesaikan tepat waktu," ujar Hj. Nurhidayah

Lebih lanjut, Hj. Nurhidayah  menjelaskan bahwa visi pembangunan daerah Kobar lima tahun ke depan adalah "Kotawaringin Barat Makin Jaya", yang dijabarkan dalam lima misi utama yaitu Meningkatkan SDM yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing, Mendorong kemandirian ekonomi berbasis kerakyatan dan hilirisasi potensi daerah, Mewujudkan keamanan daerah serta stabilitas ekonomi melalui penguatan ketenteraman dan ketertiban umum, Mewujudkan masyarakat yang Sejahtera dan meningkatkan kualitas birokrasi melalui tata pemerintahan yang baik.

“Penandatanganan kesepakatan ini menjadi komitmen bersama antara legislatif dan eksekutif untuk mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” imbuh Hj. Nurhidayah. (prokom_rib)