Pemerintah Kecamatan Arsel Laksanakan FKP Sosialisasi Sistem Administrasi Kecamatan Terintegrasi
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Senin, 05 Mei 2025
- dibaca 42 kali

MMC Kobar - Pemerintah Kecamatan Arut Selatan menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan agenda Sosialisasi Sistem Administrasi Kecamatan Terintegrasi “SAKTI” bertempat di Aula Belida, Kecamatan Arut Selatan, Senin (5/5).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Arut Selatan, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah, para lurah, ketua RT, tokoh masyarakat, kepala desa, serta para kasi, kasubag, dan staf kantor Kecamatan Arut Selatan.
(Baca Juga : Jelang Idul Fitri 1444 H, Distan Kobar Gelar Rapat Koordinasi Penjaminan Penyediaan Produk Pangan Hewan bersama Aspepsi)
Dalam sambutannya, Kabag Organisasi, Edy Kusnandar, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta dan menyampaikan harapan agar diskusi dalam forum ini berlangsung secara terbuka, konstruktif, serta mampu menghasilkan rekomendasi nyata untuk peningkatan kinerja unit pelayanan di kecamatan.
“FKP harus menjadi wadah untuk menyerap aspirasi, saran, dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan—baik dari unsur pemerintah, masyarakat, maupun mitra pembangunan—guna memperbaiki kualitas layanan publik serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa sebagai bagian dari reformasi birokrasi, partisipasi publik adalah prinsip utama dalam proses penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan, agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan serta harapan masyarakat.

Camat Arut Selatan, Indra Wardana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa forum ini merupakan wujud dari upaya kolaboratif untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, khususnya dalam pelaksanaan program-program pembangunan di tingkat kecamatan.
“Pemerintah Kecamatan Arut Selatan terus berkomitmen untuk memperbaiki pelayanan publik, meningkatkan kualitas administrasi, dan memastikan setiap kebijakan yang dibuat berdasarkan kebutuhan riil masyarakat,” ujar Indra.
Camat juga mengajak seluruh elemen yang hadir untuk bersinergi dan memberikan masukan yang konstruktif demi mewujudkan kebijakan yang tepat sasaran. Ditegaskan pula bahwa Kecamatan Arut Selatan memiliki lima seksi (kasi) yang masing-masing siap melayani masyarakat dengan metode pelayanan digital yang modern dan dinamis, memudahkan akses layanan bagi warga.
Sebagai informasi tambahan, Camat menyampaikan bahwa Kecamatan Arut Selatan telah melaksanakan pelantikan Ketua RT secara serentak pada tahun 2024, sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat pemerintahan tingkat dasar.
Dalam kegiatan FKP ini, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, saran, maupun tanggapan. Forum berjalan dengan interaktif, menunjukkan antusiasme dan kepedulian masyarakat terhadap upaya peningkatan pelayanan publik melalui sistem "SAKTI".
Diharapkan melalui kegiatan ini, tercipta pemahaman bersama dan komitmen kolektif untuk terus mendukung transformasi layanan publik di Kecamatan Arut Selatan menuju arah yang lebih baik, efisien, dan terintegrasi secara digital.
Dalam sesi diskusi, peserta forum diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan, kritik, saran, maupun tanggapan terhadap sistem "SAKTI" dan pelayanan publik secara umum. Forum berjalan lancar, terbuka, dan partisipatif, dengan melibatkan unsur pemerintahan, kelurahan/desa, tokoh masyarakat, serta stakeholder terkait.
Peserta forum menyambut baik penerapan Sistem Administrasi Kecamatan Terintegrasi (SAKTI) sebagai langkah strategis untuk mewujudkan pelayanan yang efisien, transparan, dan berbasis digital.
Beberapa hal penting yang menjadi sorotan dalam forum ini antara lain:
- Penguatan kapasitas SDM di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa melalui pelatihan sistem administrasi digital;
- Peningkatan infrastruktur pendukung, seperti jaringan internet dan perangkat komputer yang memadai;
- Penyusunan dan penyelarasan SOP administratif antar unit kerja agar lebih seragam dan sistematis;
- Sinkronisasi data dan sistem antar instansi, guna mempercepat proses layanan tanpa tumpang tindih;
- Evaluasi berkala dan pendampingan teknis selama masa implementasi sistem "SAKTI", guna menjamin kelancaran dan efektivitas pelaksanaan di lapangan.
Di akhir forum, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mendukung suksesnya program "SAKTI" dan mendorong perubahan budaya kerja yang lebih adaptif terhadap teknologi serta berorientasi pada pelayanan prima.
Dengan forum ini, Kecamatan Arut Selatan berharap dapat terus membangun tata kelola pemerintahan yang inklusif, inovatif, dan melayani kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional. (f40371)
