Sasar Wilayah Pesisir, Disdukcapil Beri Pelayanan Langsung

Kepala Disdukcapil Kobar dalam layanan administrasi kependudukan di Sungai Bakau (4/3)

MMC Kobar - Setelah sebelumnya tim Jemput Bola (Jebol) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengunjungi Desa Sekonyer, giliran Desa Sungai Bakau yang disasar untuk melakukan percepatan perekaman KTP-El, Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran (Rabu, 4/3/2020).

Kepala Disdukcapil Kobar Drs. H. Gusti Imansyah, M.Si yang juga turut ikut langsung memberikan pelayanan mengatakan, pelayanan ini di lakukan di Kantor Desa untuk mengantisipasi masyarakat yang belum melakukan perekaman KTP-El dan anak-anak yang belum memiliki KIA.

(Baca Juga : Tes Kesehatan dan Kebugaran Bagi Calon Jemaah Haji Kobar Tahap II)

"Kami himbau kepada masyarakat yang belum rekam KTP-El agar proaktif, karena Disdukcapil Kabupaten Kobar melayani hingga ke desa, jangan sampai saat membutuhkan untuk mengurus BPJS, SIM  dan lainnya tidak ada KTP," ujar Gusti Imansyah.

Selain itu, tambah Gusti Imansyah, masyarakat Kabupaten Kobar yang merupakan pemilih potensial atau pemilih pemula yang baru saja berusia 17 (Tujuh Belas) tahun wajib melakukan perekaman, guna menghadapi Pilkada Gubernur tahun 2021 yang syarat utamanya harus ada KTP.

Dalam pelayanan ini, tim melayani semua administrasi kependudukan. Tercatat 27 orang merekam KTP-El, 16 orang mengajukan pembuatan Kartu Keluarga, 123 anak merekam KIA, 175 orang mengajukan Akte lahir dan 1 orang mengajukan pencatatan kematian. (Dukcapil Kobar)