Respon Cepat DPKH Tangani Kasus Gigitan Anjing di Pangkalan Banteng

Petugas DPKH Kobar tengah melaksanakan kegiatan Pemberian Vaksin Rabies di Kecamatan Pangkalan Banteng. (dpkh kobar)

MMC Kobar - Untuk kesekian kalinya, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada tanggal 4 – 5 Juli 2019 melakukan kegiatan vaksinasi Rabies sebagai respon atas pengaduankasus gigitan anjing dari masyarakat.

Kali ini laporan berasal dari Puskesmas Karangmulya yang telah memberikan suntikan Vaksin Anti Rabies(VAR) terhadap korban gigitan anjing. Atas hal tersebut, tim Respon Cepat Rabies (RCR) DPKH segera melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan penyidikan/investigasi kasus gigitan anjing serta agenda vaksinasi di lokasi terduga kasus Rabies.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Gelar Rakor Kesiapan Angkutan Laut dan Udara pada Mudik Lebaran 2023)

Rabies sangat ditakuti karena bersifat zoonosis (menular dari hewan ke manusia) dan dapat menyebabkan kematian. Hingga kini belum ada obat untuk penyakit ini.Pencegahan paling tepat melalui vaksinasi terhadap Hewan Penular Rabies (HPR) terutama anjing.

Dua desa di Kecamatan Pangkalan Banteng, Desa Simpang Berambai dan Marga Mulya, ditetapkan sebagai lokasi sasaran vaksinasi. Dalam pelaksanaannya, warga sangat antusias membantu tim RCR DPKH dengan mengumpulkan anjing peliharaan dan mengarahkan petugas ke lokasi rumah warga pemilik anjing sehingga total 103 ekor anjing berhasil divaksin.

Selain suntikan vaksin anti Rabies, setiap anjing juga diberikan suntikan vitamin serta kalung khusus (neck tag) sebagai penanda anjing telah divaksin. Khusus untuk anjing yang tidak sehat/tidak fit atau anjing betina kondisi bunting, vaksinasi ditunda dan diberikan terapi terlebih dahulu untuk selanjutnya dijadwalkan waktu vaksinasi ulang.

Terkait investigasi kasus gigitan, berdasarkan hasil observasi gejala Rabies selama 14 hari,petugas memastikan bahwa anjing yang menggigit warga tidak terindikasi Rabies.

“Diharapkan kepada masyarakat untuk mendukung program pencegahan Rabies melalui vaksinasi dan aktif berkoordinasi untuk pelaksanaan jadwal vaksinasi ulang 1 kali per tahun,” imbau Haryo Prabowo selaku Kepala Bidang Keswan dan Kesmavet.

Warga juga diedukasi agar melakukan tindakan mencuci luka dengan sabun dan air mengalir serta segera melapor ke Puskesmas untuk menerima VAR apabila terjadi kasus gigitan anjing. (dpkh kobar)