Pemkab Kobar Siapkan Lima Ribu Hektar Lahan Untuk TAHURA

Wamen LHK-RI Alue Dohong beserta jajarannya didampingi Sekda dan Kepala DLH Kobar serta sejumlah pejabat lainnya berfoto bersama di depan VIP Room - Bandara Iskandar Pangkalan Bun pada Rabu (04/03). Foto: Istimewa

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) telah menyiapkan lebih kurang lima ribu hektar lahan yang akan diperuntukan sebagai Taman Hutan Raya (TAHURA).

Hal itu terungkap saat Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Wamen LHK) beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Taman Wisata Hutan (TWH) Jurung Tiga di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan pada Rabu (04/03/2020).

(Baca Juga : Raih Penghargaan Government Award 2020, Bupati Kobar : Penghargaan Ini Diraih Atas Kerjasama Semua Pihak)

Dalam kunjungan tersebut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan bahwa dalam rangka alih fungsi hutan menjadi Taman Hutan Raya (TAHURA), Pemkab Kobar menyiapkan lahan lebih kurang lima ribu hektar yang berada di dua kecamatan yaitu Kecamatan Arut Selatan dan Kecamatan Kumai.

Menurut Kepala DLH Kobar, Bambang Djatmiko Trikora bahwa lahan lima ribu hektar tersebut sudah diusulkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI) beberapa waktu yang lalu. "Dokumen usulan rencana lokasi TAHURA ini, dokumennya sudah kami usulkan ke KLHK-RI. Sekarang tinggal menunggu persetujuan dan penerbitan SK", terang Bambang.

Bambang berharap dengan adanya kunjungan Wamen dan jajarannya dapat mempercepat penetapan SK Kawasan TAHURA. “Kami berharap dengan adanya kunjungan Wamen LHK di Kobar ini, SK penetapan sebagai kawasan TAHURA dapat dikeluarkan”, imbuhnya.

Apabila ditetapkan sebagai salah satu kawasan TAHURA, rencananya akan dinamakan Taman Hutan Raya (TAHURA) Hidayah. “Untuk nama TAHURA di Kobar kami usulkan dengan nama TAHURA Hidayah”, pungkas Bambang. (dlh.kobar/karlan08)