Antisipasi Peningkatan Kasus, Dinkes Kobar Adakan Koordinasi dengan Fasilitas Pelayanan Pemeriksaan Tes Rapid Covid-19

MMC Kobar – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan koordinasi pada fasilitas pemberi pelayanan pemeriksaan tes Rapid Covid-19 di Aula Kantor Dinkes Kobar pada Rabu (09/02). Kegiatan tersebut mengundang kepala puskesmas, rumah sakit daerah maupun swata, dan juga klinik swasta di wilayah Kabupaten Kobar.

Koordinasi ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina, dan Isolasi Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Koordinasi pada fasilitas pemberi pelayanan pemeriksaan tes rapid Covid-19 perlu dilaksanakan guna mengantisipasi terjadinya peningkatan kasus di Wilayah Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Percepat Transformasi Digital, Ini Langkah Kominfo!)

Dalam Sambutanya, Kepala Dinas Kesehatan Kobar Achmad Rois menyampaikan bahwa salah satu tujuan koordinasi ini yaitu membangun jejaring yang baik sehingga agregasi dari kemampuan masing-masing Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) mempunyai andil dan kesempatan yang baik untuk mengawal Kobar dalam upaya percepatan penanganan Covid-19 di Kobar.

"Sehingga ketika suatu jejaring itu kokoh menjadi satu, maka kemampuan kita dalam mendiagnosis kasus Covid-19 menjadi baik dalam hal pemeriksaan, pelaporan maupun tindak lanjut,” terang Rois

“Fasilitas Pelayanan Kesehatan yang mempunyai kemampuan pemberian diagnostik Covid-19 baik Rapid Antigen maupun PCR akan dikumpulkan dan di data. Sehingga sumber daya tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengatur pergerakan warga menjadi syarat perjalanan,” imbuhnya. (aw/dinkeskobar)