Pelantikan BPD Desa Kinambui Kecamatan Arsel Periode 2021-2027

Camat Arsel bersama Anggota BPD Desa Kenambui Periode 2021-2027

MMC Kobar - Camat Arut Selatan, Muhamad Ramlan melantik dan mengambil sumpah anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kinambui masa jabatan 2021 – 2027, bertempat di Aula Desa Kinambui , Senin (10/01). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 225 Tahun 2021 tentang Pemberhentian Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kenambui Kecamatan Arut Selatan Periode 2015-2021 dan Pengesahan Pengangkatan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Kenambui Kecamatan Arut Selatan Periode 2021-2027 Kabupaten Kotawaringin Barat, yang pemilihannya dilakukan beberapa waktu yang lalu.

Muhamad Ramlan, dalam arahannya menegaskan bahwa BPD diharapkan dapat bersinergi dengan pemerintah desa (pemdes), sehingga pemdes dapat berjalan sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku. “BPD juga diharapkan dapat menggali aspirasi masyarakat yang dapat dilakukan langsung kepada kelembagaan dan masyarakat desa, termasuk kelompok masyarakat miskin, masyarakat berkebutuhan kusus, perempuan serta kelompok masjinal,” kata Ramlan.

(Baca Juga : Waspadai Bencana, TRC BPBD Kobar Kembali Pangkas Pohon Rawan Tumbang)

Selain itu, lanjut Ramlan, wewenang BPD lainnya adalah menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah desa secara lisan dan tertulis, melaksanakan monitoring dan evaluasi kinerja kepala desa, meminta keterangan tentang penyelenggaraan pemerintahan desa kepada pemerintah desa, mengawal aspirasi masyarakat, menjaga kewibawaan dan kestabilan penyelenggaraan pemerintahan desa berdasarkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Kemudian menyusun peraturan tata tertib BPD, menyampaikan laporan hasil pengawasan yang bersifat insidental kepada bupati melalui camat, menyusun dan menyampaikan usulan rencana biaya operasional BPD secara tertulis kepada kepala desa untuk dialokasikan dalam rancangan anggaran dan pendapatan belanja desa," imbuhnya.

“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik hari ini. Selamat melaksanakan tugas, amanah dan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Niatkan apapun yang kita lakukan untuk ibadah," tutupnya. (kec-arsel/edt:mri)