Bapenda Kobar Mulai Cetak Masal SPPT PBB-P2 Tahun 2021

Kepala Bapenda Molta Dena bersama Kabid Perhitungan, Penetapan dan Keberatan dan Kasubbid Perhitungan dan Penetapan PBB-P2 dan BPHTB, Di ruang Cetak Bapenda Kobar, Jumat (29/1/2021)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mulai melaksanakan cetak masal Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021.

Kepala Bapenda Kobar Molta Dena mengatakan jumlah SPPT PBB-P2 tahun 2021 sebanyak 127.080 dan nilai ketetapan sebesar Rp.14.8 miliar. Jika dibandingkan ditahun 2020 pada tahun 2021 ini untuk PBB-P2 meningkat 50%.

(Baca Juga : Bupati Kobar Terima Sertifikat Tanda Daftar Varietas Lokal Unggulan Alpukat Bukit Candi dari Kementan RI)

“Puji syukur kita ucapkan, melalui SPPT PBB-P2 ditahun 2021 ini Bapenda Kobar kembali melaksanakan cetak masal SPPT PBB-P2. Di tahun ini untuk target PBB-P2 sebesar Rp.15 miliar. Semoga di tahun ini kita bisa mencapai target yang sudah ditentukan,” ucap Molta Dena, Rabu (27/01).

“Pendekatan kita kepada wajib pajak selain melalui SPPT PBB-P2 yang saat sedang kita cetak kita juga memberikan pelayanan melalui online SPPT PBB-P2 atau yang kita kenal sekarang adalah e-SPPT,” imbuhnya.

Molta menambahkan bahwa Bapenda kobar menargetkan cetak masal selesai diawal bulan Februari dan ditargetkan juga penyampaian SPPT PBB-P2 diterima oleh Kelurahan/Desa sebelum Ramadhan. “Dengan demikian penyampaian SPTT PBB-P2 kepada masyarakat akan lebih cepat dan maksimal. SPPT PBB-P2 dapat diambil di kelurahan/desa setempat,” tandasnya.

e-SPPT juga digadang-gadang oleh Bapenda menjadi sebuah pelayanan yang prima kepada masyarakat dengan mengunjungi laman website https://e-sppt.kotawaringinbaratkab.go.id/ dan cukup memasukan NOP atau NIK yang terdaftar pada PBB-P2.

Tanggal 31 Agustus 2021 merupakan jatuh tempo PBB-P2 tahun ini. Diharapkan kepada masyarakat Kobar dapat melaksanakan kewajibannya untuk membayar PBB-P. Pembayaran dapat dilakukan di Bank Persepsi, diantaranya Bank Kalteng, Bank BNI 46, Bank BRI dan Bank BPR Marunting Sejahtera.

Ayo Masyarakat Kobar bayar pajak hindari denda administrasi.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak, Kobar Jaya. (bapenda kobar)