Pelajari Kerjasama Dengan Rumah Sakit, Disdukcapil Kobar kunjungi Kabupaten Lamandau

MMC Kobar - Dalam rangka mempelajari kerjasama dengan Rumah Sakit, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengunjungi Disdukcapil Kabupaten Lamandau yang sudah menjalin kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lamandau, Selasa (21/01).

Dukcapil Kobar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, M. Rudyansyah menyatakan sistem kerjasama yang sudah dilaksanakan di Kabupaten Lamandau nantinya juga secepatnya akan dilaksanakan di Kabupaten Kobar.

(Baca Juga : Dishub Kobar Kembali Imbau Kendaraan Angkutan Antar Pulau untuk Bongkar Muat di Abon Muda)

“Maksud kedatangan kami ke Dukcapil Lamandau dan ke RSUD Lamandau selain mempelajari Standar Operasional Prosedurnya (SOP), juga mempelajari sistem kerjasamanya untuk pengaksesan data kependudukan melalui Data Warehouse (DWH). Semoga nantinya jika diterapkan di Kabupaten Kobar kerja sama ini semakin memudahkan pasien dalam pengurusan dokumen atau administrasi kependudukan," ujar Rudy.

Kehadiran tim Dukcapil Kobar disambut langsung oleh Disdukcapil Kabupaten Lamandau Bidang Pencatatan Sipil yang diwakili Kasi Perkawinan dan Perceraian, Hawila dan dari RSUD Lamandau oleh Kasi Penunjang Pelayanan Medis, Nuriwansyah.

Kerja sama yang sudah dijalankan di Kabupaten Lamandau yaitu pelayanan Sistem Informasi Dokumen Kependudukan Terintegrasi Sistem Kependudukan Three in One.

"Harapannya, setiap bayi yang lahir di rumah sakit langsung mendapatkan pelayanan Three in One yakni mendapatkan Nomor Identitas Kependudukan (NIK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta lahir, pelayanan Kartu Keluarga dan mendapatkan BPJS Kesehatan," ujar Hawila

Sementara itu Kepala Dinas Dukcapil Kobar, Gusti Imansyah menyatakan, kerjasama ini diharapkan dapat mulai dilaksanakan di bulan Februari 2020 atau paling lambat Maret 2020, dan nantinya dapat dilanjutkan ke Rumah Sakit/Rumah bersalin lainnya yang ada di Kobar.

"Semoga kerja sama ini semakin memudahkan pasien dalam pengurusan dokumen atau administrasi kependudukan, jadi nantinya saat sudah keluar dari Rumah sakit tidak perlu lagi repot – repot datang ke Dukcapil untuk mengurus dokumennya," tandasnya. (dukcapil kobar)