MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Kobar Resmi Ditutup, Kecamatan Arsel Raih Juara Umum

Ketua LPTQ Kabupaten Kobar menyampaikan laporan pelaksanaan MTQ Ke-52 pada penutupan MTQ ke-52, Rabu (30/3) malam.

MMC Kobar – Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-52 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah selesai degan Kecamatan Arut Selatan sebagai Juara Umum. Secara resmi MTQ ke-52 ditup oleh Bupati Hj Nurhidayah pada Rabu (30/3) malam.

Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kobar Rody Iskandar memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Dewan Hakim, Panitia dan Tim Kerja MTQ ke-52 atas semangat dan dedikasinya selama pelaksanaan permusabaqahan.

(Baca Juga : Penyerahan Hadiah Lomba UP2K dan HATINYA PKK Tahun 2020)

“Alhamdulilah semua kegiatan permusabaqahan dapat berjalan dengan baik dan lancar meskipun dengan waktu dan jadwal pelaksanaan yang padat,”ujar Rody.

Sebagai Ketua LPTQ Kabupaten Kobar, ia berharap kepada Pemerintah Daerah melaui dapat memberikan porsi anggaran yang lebih memadai kepada LPTQ baik melalui mekanisme Hibah atau DPA-SKPD.

Insya Allah dana tersebut akan kami pergunakan sebagian besarnya untuk pembinaan qori dan qoriah serta peserta cabang musabaqah lainnya,”ungkap Rody.

Peserta Musabaqah, Tim Pendamping Kafiah 6 Kecamatan menghadiri penutupan MTQ Ke-52

Pada kesempatan yang sama juga diumumkan pemenang lomba 8 Cabang musabaqah. Berdasarkan keputusan Dewan Hakim MTQ ke-52 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2022 Nomor : 05/DH/MTQ-52/III/2022 Tanggal 30 Maret 2022 tentang penetapan peserta terbaik satu, dua dan tiga serta terbaik harapan MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat adalah sebanyak 132 kafilah dari 6 Kecamatan di wilayah Kabupaten Kobar baik secara individu maupun grup.

Adapun Juara Umum dan lima besar Kecamatan Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2022 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan LPTQ Kabupaten Kobar Nomor  29/LPTQ-KTB/III/2022 tanggal 30 Maret 2022 adalah Juara Umum diraih oleh Kecamatan Arut Selatan dengan nilai 81. Sedangkan 5 Besar Kecamatan antara lain Pangkalan Lada dengan nilai 51, Kumai dengan nilai 42, Kotawaringin Lama dengan nilai 34, Arut Utara dengan nilai 18 dan Pangkalan Banteng dengan nilai 10.

“Apabila selama pelaksanaan MTQ ini terdapat kekurangan ataupun ketidaksempurnaan akan menjadi evaluasi dan penyempurnaan pada pelaksanaan MTQ yang akan datang,” imbuh Rody. (dsy/diskominfo kobar)

Bupati Hj Nurhidayah, Ketua LPTQ Kobar dan Kafilah dari Kecamatan Arut Selatan yang merupakan Juara Umum pada MTQ Ke-52 Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2022.