Kobar Optimis Akan Penuhi Target

MMC Kobar - Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memiliki segudang objek yang bisa dijadikan sebagai sumber perpajakan, untuk itu Pemerintah Kabupaten Kobar begitu optimis akan pendapatan pajak dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bisa memenuhi target pada tahun 2018 ini.

Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, mengatakan bahwa dari target pendapatan sebesar Rp 57.187 milyar dari 11 komponen pajak yang di tetapkan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kobar pada tahun 2018 ini, Rp 9 milyar diataranya merupakan pajak dari komponen PBB.

(Baca Juga : Pemerintah Kecamatan Kumai Berikan Imbauan dan Masker Gratis di Pasar Ikan Kelurahan Kumai Hilir)

"Kita akan terus berupaya mendorong sejumlah program untuk meningkatkan PAD Kobar dari sektor pajak, diantaranya dengan melaksanakan Gebyar Pembayaran PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan, dengan menawarkan beragam hadiah, agar menarik minat masyarakat untuk taat terhadap kewajiban pajak," kata Bupati dalam acara Gebyar Pembayaran PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan, Rabu (25/4). Dimana acara itu digelar di eks Rumah Jabatan Bupati Kobar.

Bupati mengapresiasi pada masyarakat Kobar yang antusias mengikuti kegiatan pekan panutan pajak hari ini, dimana program ini merupakan dari rakyat untuk rakyat. Bupati juga menambahkan bahwa pajak sangat berguna dan mempunyai peran penting dalam pembangunan daerah, sebab melalui gerakan seperti ini tentunya juga membuktikan begitu besarnya kepedulian masyarakat terhadap percepatan pembangunan, yang sangat memerlukan peran masyarakat.

Dari kegiatan Gebyar Pembayaran PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan kali ini mampu mendongkrak pajak, terbukti hanya dalam kurun waktu berapa jam hingga siang hari, sudah berhasil membukukan pendapatan hampir Rp 100 juta.

"Dari target PBB kita Rp 9 milyar, sudah terakomodir Rp 1 milyar (triwulan pertama) tahun 2018 ini," tutur Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa Pemkab Kobar sangat optimis mencapai target yang sudah ditentukan, salah satunya dengan upaya yang saat ini dilakukan, selain itu Pemkab juga menggandeng pihak perbankan untuk mendongkrak pendapatan pajak.

"Kita juga sudah membentuk Tim Yustisi, yang melibatkan seluruh pihak diantaranya Kepolisian dan Kejaksaan untuk menyasar Wajib Pajak yang masih belum maksimal membayar pajak mereka," imbuhnya.

Pemkab Kobar menargetkan pendapatan sebesar Rp 57.187 milyar pada tahun 2018. Target tersebut mengacu pada perolehan Bapenda Kobar di tahun 2017 yang mencapai sebesar Rp. 46,980 milyar atau naik 10,2 milyar atau 17 persen. (Humas Diskominfo Kobar)