Ini Langkah Kominfo Respons Penyebaran Konten Negatif di Media Sosial
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Rabu, 29 Agustus 2018
- dibaca 633 kali
Jakarta, Kominfo - Penggunaan media sosial saat ini yang tumbuh pesat memilki dampak positif dan negatif dalam kehidupan sosial masyarakat. Apalagi berdasarkan data UNESCO, masyarakat Indonesia amat aktif menggunakan media sosial.
"Hasil penelitian dari UNESCO menyimpulkan bahwa 4 dari 10 orang Indonesia aktif di media sosial seperti Facebook yang memiliki 3,3 juta pengguna, kemudian WhatsApp dengan jumlah 2,9 juta pengguna dan lain lain," ujar Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Rosarita Niken Widiastuti dalam kegiatan Bimbingan Teknis SDM Penyiaran angkatan ke 30 yang digelar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), di Jakarta, Selasa (28/08/2018).
(Baca Juga : KPKNL Pangkalan Bun Laksanakan Lelang BMD Kabupaten Kotim, 21 Lot Laku Semua)
Tingginya angka penggunaan media sosial oleh masyarakat Indonesia, menurut Niken, membuat risiko penyebaran konten negatif serta pesan provokasi dan ujaran kebencian yang dapat menimbulkan konflik juga amat besar.
Niken mencontohkan, kerapnya muncul pemberitaan palsu yang pernah tersebar di media sosial, seperti kasus Sarahchen dengan informasi tidak bertanggung jawab. Niken menjelaskan, pemberitaan palsu mempunyai ciri khas yang bisa dideteksi.
"Ciri-ciri pemberitaan palsu itu biasanya bersikeras untuk menyebarkan suatu paham tertentu. Kemudian jika dilihat dari cara penulisannya memakai metode hypnowriting, jadi tulisannya itu dibuat menonjol dan terkesan untuk menekankan sesuatu," kata Niken.
Niken menyebutkan, masyarakat menggunakan pola komunikasi 10 to 90 dalam bermedia sosial. Hanya 10 persen masyarakat yang memproduksi informasi, sedangkan 90 persen cenderung mendistribusikannya.
Guna menekan penyebaran konten negatif di internet, Niken menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan kementeriannya. Upaya pertama, melakukan pemblokiran sebanyak 778 akun palsu yang terindikasi menyebar konten negatif.
"Kedua, melakukan literasi digital dengan membuat kegiatan Generasi Positif Thinking dan Siberkreasi yang diisi oleh 86 komunitas serta menggandeng beberapa lembaga agama, perguruan tinggi, badan pembinaan Pancasila dan tokoh masyarakat," ujar Niken.
Kemudian usaha Ketiga yang dilakukan, ungkap Niken, dengan memproduksi pemberitaan kontra informasi palsu secara akurat dari data dan fakta yang ada.
Bimbingan Teknis SDM Penyiaran angkatan ke 30 yang dilaksanakan KPI bertujuan untuk memenuhi fungsi media massa yaitu informasi, pendidikan, mobilisasi dan hiburan. Dalam kegiatan tersebut, Niken menyampaikan pembahasan tentang segala dinamika yang dihadapi dalam penyebaran informasi di dunia digital.
Data dari Trust Barometer tahun 2018 menjabarkan, banyaknya pemberitaan palsu di sosial media membuat kepercayaan masyarakat terhadap informasi di media sosial menurun. Sedangkan kepercayaan terhadap institusi pemerintah meningkat dari 65 persen tahun 2015 menjadi 73 persen di 2018. **