Ikuti Rapat Bersama KPK, Bapenda Kobar Siap Integrasikan Secara Online Pengelolaan Pajak Daerah

Kepala Bapenda Kobar Molta Dena mengikuti Rapat virtual melalui zoom meeting bersama KPK RI dan Bank Kalteng, di ruang kerjanya, Rabu (10/2/2021).

MMC Kobar - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti rapat bersama KPK RI dan Bank Kalteng di ruang Kepala Bapenda Kobar, Rabu (10/02). Rapat yang dilaksanakan melalui video conference ini dengan tema ‘Sinergi Dalam Upaya Pencegahan Korupsi’.

Rapat daring ini dihadiri oleh seluruh Kepala Bapenda provinsi dan kabupaten/kota di Kalimantan Tengah dan Pimpinan Bank Kalteng serta Kepala Cabang se-Provinsi Kalteng.

(Baca Juga : Pelantikan Perwira Transportasi Darat PTDI, Satu Orang Penguji Kendaraan Bermotor Akan Bertugas di Kobar)

Dalam rapat ini KPK RI menyampaikan visinya yaitu sebagai lembaga yang andal, professional, inovatif dan berintegritas dan juga KPK mengimbau kepada seluruh SKPD sebagai pemangku Pendapatan Asil Daerah (PAD) agar selalu memberikan pelayanan yang efisien kepada wajib pajak dan juga mengindari korupsi dana pajak.

Selain itu juga KPK RI menyampaikan agar pemerintah daerah sebagai pemegang saham dan mendapat deviden tiap tahunnya agar melakukan integrasi data pembayaran pajak kepada bank daerah, dalam hal ini Bank Kalteng.

Kepala Bapenda Molta Dena Kobar menanggapi pertemuan daring kali ini mengatakan Bapenda Kobar siap untuk integrasi secara online pengelolaan pajak daerah.

“Saat ini kita sudah mempersiapkan diri sesuai arahan dari KPK. Upaya kita sudah kita mulai dengan sistem online yang sudah kita buat diantaranya e-BPHTB, e-PBB, SIMPEDA, Pembayaran Online sistem Bank Persepsi dan juga e-SPPT PBB-P2,” tutur Molta.

Selain itu juga, lanjut Molta, ditahun 2021 ini Bapenda Kobar akan mempersiapkan untuk melakukan pemasangan alat Tapping Box yang saat ini sudah masuk dalam tahap persiapan.

“Selain menghindari korupsi pajak daerah, Bapenda juga mempunyai visi memberikan pelayanan yang mudah dan efektif kepada wajib pajak, dengan pelayanan yang terintegrasi dari beberapa pihak, diantaranya Badan Pertanahan Nasional Pangkalan Bun, Bank Persepsi, PPAT dan juga DPMPTSP Kobar,” terangnya.

Bapenda Kobar akan memberikan peran sebagai pemangku PAD yang akuntabel dan memotivasi masyarakat Kobar agar taat membayar pajak daerah dan ikut serta dalam pembangunan daerah.

Orang bijak taat bayar pajak. Dengan Pajak Kobar Jaya. (bapenda kobar)