Hadir Resepsi Penerimaan Insentif Anggota APKSM, Dinas TPHP Imbau Petani Terapkan Prinsip RSPO dan ISPO

Peserta kegiatan Resepsi Penerimaan Insentif anggota APKSM di Desa Sungai Rangit Jaya, Sabtu (25/6)

MMC Kobar - Sabtu (25/6) Dinas Tanaman Pangan, Hortkultura dan Perkebunan (TPHP) menghadiri kegiatan Resepsi Penerimaan Intensif Anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Mandiri (APKSM) yang diselenggarakan oleh APKSM di Desa Sungai Rangit Jaya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai apresiasi karena APKSM telah mendapatkan insentif dari hasil penjualan sertifikat secara kredit RSPO.

Hadir pada kegiatan tersebut Camat Pangkalan Lada, Chief Executive Officer (CEO) Sawit Sumbermas Sarana, Dinas TPHP, Kepala Desa Kadipi Atas, Kepala Desa Sungai Rangit Jaya, Kepala Desa Pangkalan Durin, Kepala Desa Purbasari dan Kepala Desa Kebun Agung di Kecamatan Pangkalan Lada, USAID Segar dan anggota APKSM.

(Baca Juga : Pemkab Kobar Jalin Kerjasama dengan PIP Semarang )

Ketua APKSM, Zainanto Hari Widodo mengatakan bahwa pendirian APKSM awalnya beranggotakan hanya 40 anggota namun sekarang sudah mulai bertambah.

“APKSM dan tim mengharapkan jumlah keanggotaan akan terus bertambah, dari awalnya yang hanya 40 anggota, bahwa wajib bagi pekebun menerapkan sawit berkelanjutan dan ramah lingkungan,” tutur Zainanto.

Penyerahan bantuan bibit dari APKSM dan PT. Sawit Sumbermas Sarana untuk petani yang mendapatkan insentif sertifikat ISPO

Sertifikasi berkelanjutan melalui Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) merupakan wujud implementasi standar global kelapa sawit yang berkelanjutan yang berfungsi untuk meminimalisasi dampak negatif produksi kelapa sawit pada lingkungan dan sosial masyarakat.

“Penerapannya harus memenuhi prinsip dan kriteria ISPO dan ini merupakan mandatori Perpres 44 Tahun 2020,” imbuh Zainanto.

Dinas TPHP melalui sub koordinator Produksi Perkebunan, Maryami menuturkan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat menjadi suport bagi desa-desa atau kelompok tani yang lain supaya mengikuti jejak yg difasilitasi APKSM dan didampingi oleh Dinas TPHP serta PT Sawit Sumbermas Sarana serta NGO yaitu USAID Segar.

“Kami sangat berharap agar nantinya seluruh kelompok pekebun kelapa sawit kita akan mengikuti jejak pekebun yg sudah menjadi contoh kita yaitu menanam kelapa sawit dengan menerapkan prinsip dan kriteria ISPO dan RSPO, “ jelas Maryami.   

“Dengan diterapkan prinsip dan kriteria ISPO dan RSPO oleh semua pelaku industri sawit, beragam manfaat bisa dinikmati salah satunya pekebun kita  akan mendapatkan insentif dari hasil sertifikat RSPO,” tutup Maryami. (n2k/tphpkobar)