Generasi Muda Jangan Golput di Pemilu 2019

Bahrudinnor saat memberikan materi dengan tema “Tentang Optimalisasi Peran Serta Generasi Muda Desa dan Partisipasi Politiknya dalam Membangun Daerah” di pertemuan peran serta generasi muda dan hak politik dalam ketahanan masyarakat di Aula Kantor Kecamatan Arsel, Rabu (15/8). (rakhman/kesbangpol)

MMC KOBAR - Bentuk partisipasi politik adalah tidak melakukan keberpihakan yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu, tidak mengganggu proses penyelenggaraan tahapan pemilu, bertujuan meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas dan mendorong terwujudnya suasana yang kondusif bagi penyelenggaraan pemilu yang aman, damai, tertib dan lancar. Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Bahrudinnor saat mewakili Kepala Badan Kesbangpol menjadi salah satu narasumber pada pertemuan peran serta generasi muda dan hak politik dalam ketahanan masyarakat yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan DPMD Kobar di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Rabu (15/8).

Lebih lanjut Bahrudinnor menjelaskan, pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat, dimana rakyat dapat memilih pemimpin secara langsung seperti DPR, DPD, DPRD, Presiden, Gubernur, Walikota, dan Bupati. Apabila rasa kepercayaan dan keyakinan terhadap pemerintah rendah maka partisipasi menjadi pasif. Sebaliknya, jika rasa kesadaran hak dan kewajiban sebagai warga negara dan juga kepercayaan kepada pemerintah tinggi, maka rasa partisipasi menjadi aktif. Karenanya peran pemuda sangat diperlukan, sebagai Pemuda haruslah menjadi agen perubahan dengan mengambil langkah-langkah positif dan ikut berperan dalam tahapan proses pemilu.

(Baca Juga : Bupati Groundbreaking Konsorsium Tahap Kedua)

“Pemuda seyogyanya tidak alergi dengan partai politik dan berpartisipasi dalam setiap proses pembangunan politik termasuk berpartisipasi dalam pemilu. Sebagai insan kritis, Pemuda harus aktif melakukan kontrol dan pengawasan terhadap setiap proses politik yang berlangsung, termasuk pada Pemilu 2019 nanti,” tegas Bahrudinnor.

Pertemuan ini dihadiri oleh pejabat dari DPMD Provinsi Kalteng, Kepala DPMD Kobar, Camat Arsel, Danramil Arsel dan peserta yang berasal dari Karang Taruna Kecamatan Arsel. (rakhman/kesbangpol)