Dorong Pembangunan UKK Imigrasi di Kobar, Bupati Terima Penghargaan Dari Menkumham
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Senin, 03 Februari 2020
- dibaca 559 kali
MMC Kobar - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah menerima penghargaan dari Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona H Laoly. Penghargaan ini diberikan atas bantuan yang sangat besar dalam mendorong pembangunan Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Kantor Imigrasi kelas II TPI Sampit di Pangkalan Bun.
Pemberian Piagam Penghargaan tersebut dilaksanakan oleh Gubernur Kalimantan Tengah yang juga bertindak sebagai Inspektur saat upacara Hari Bhakti ke-70 pada Senin (27/01) lalu di kantor wilayah Kemenkumham Palangka Raya. Hj Nurhidayah menyampaikan apresiasinya atas penghargaan yang diterimanya ini.
(Baca Juga : Pelantikan DPC HPI Kabupaten Kobar Periode Tahun 2021-2024)
Seperti diketahui pada bulan Oktober tahun lalu bertepatan dengan hari jadi Kabupaten Kobar, telah diresmikan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun. Hj Nurhidayah mengatakan keberadaan UKK Imigrasi di Pangkalan Bun ini untuk mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat Kobar dalam hal keimigrasian, termasuk juga sebagai bagian dalam pengawasan terhadap kunjungan wisatawan asing ke Kobar.
Keberadaan Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi di Pangkalan Bun merupakan salah satu upaya Direktorat Jenderal Imigrasi bersama Pemkab Kobar untuk melaksanakan fungsi keimigrasian, khususnya dalam hal memberikan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Kobar dan wilayah di sekitarnya seperti Kabupaten Lamandau, Kabupaten Sukamara dan Sebagian Kabupaten Seruyan. (prokom kobar)