Distan Kobar Gelar Pelatihan Kader Zoonosis untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Masyarakat
- penulis Dinas Pertanian Kobar
- Jumat, 09 Mei 2025
- dibaca 21 kali

MMC Kobar – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya penyakit zoonosis, Dinas Pertanian Kabupaten Kotawaringin Barat (Distan Kobar) menggelar Pelatihan Kader Zoonosis pada Rabu (7/5). Kegiatan yang digelar selama dua hari pada 7–8 Mei 2025 ini berlangsung di Aula Distan Kobar Pangkalan Bun dan Desa Purbasari, Kecamatan Pangkalan Lada.
Pelatihan ini diikuti oleh 15 peserta yang merupakan perwakilan dari berbagai desa di empat kecamatan, yakni Arut Selatan, Kumai, Pangkalan Lada, dan Kotawaringin Lama. Tujuan utama pelatihan adalah membentuk kader-kader yang mampu menjadi ujung tombak dalam memberikan edukasi kepada masyarakat serta melakukan deteksi dini terhadap penyakit zoonosis - yaitu penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia maupun sebaliknya.
(Baca Juga : Tingkatkan Sarpras RTH, DLH Kobar Datangkan Tiga Unit Kendaraan Operasional)
Kepala Distan Kobar, Kris Budi Hastuti, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengendalian penyakit zoonosis.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri. Masyarakat harus dilibatkan secara aktif agar pengawasan dan pencegahan penyakit lebih efektif, khususnya di wilayah dengan populasi ternak yang tinggi,” ujar Kris.

Selama pelatihan, peserta dibekali dengan materi mengenai jenis-jenis penyakit zoonosis, cara penularan, gejala, serta langkah-langkah pencegahan dan pengendalian. Tidak hanya teori, pelatihan juga mencakup simulasi lapangan dan praktik biosekuriti guna meningkatkan keterampilan para kader dalam menghadapi kasus di lapangan.
Salah satu peserta, Rizal Pamungkas dari Desa Pangkalan Satu, Kecamatan Kumai, mengungkapkan manfaat yang diperolehnya dari pelatihan ini.
“Biasanya kami hanya tahu nama penyakitnya saja. Tapi sekarang kami bisa lebih cepat mengenali ciri-cirinya, tahu langkah yang harus diambil, dan ke mana harus melapor,” tuturnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis Distan Kobar dalam memperkuat sistem kesehatan hewan berbasis masyarakat. Pelatihan ini juga menjadi upaya antisipatif terhadap potensi wabah penyakit yang berasal dari hewan ternak maupun hewan peliharaan, sekaligus sebagai implementasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Zoonosis sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 39 Tahun 2023 tentang Pelayanan Minimal Zoonosis Prioritas di Kabupaten/Kota.
Dengan pelibatan aktif masyarakat melalui kader zoonosis, Distan Kobar berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan aman serta memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjaga kesehatan masyarakat dan hewan.
