Satpol PP Kawal Ketertiban Car Free Day di Pangkalan Bun Park

MMC Kobar – Regu 5 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Barat melaksanakan tugas pengamanan rutin kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (11/5) di area Pangkalan Bun Park. Pengamanan ini dilakukan untuk mendukung kelancaran aktivitas UMKM dan pengunjung di lokasi baru CFD yang kini dipusatkan di sekitar Panggung Budaya taman belakang Pangkalan Bun Park.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kobar, Supiansyah, mengatakan bahwa pengamanan dilakukan secara bergilir oleh enam regu yang dimiliki Satpol PP. 

(Baca Juga : Rakor Perencanaan dan Evaluasi Proyek Tahun 2019 Kalimantan Forest Project (Kalfor))

“Hari ini Regu 5 yang bertugas, terdiri dari tujuh personel. Mereka kami arahkan untuk menjaga keamanan dengan penuh tanggung jawab dan tetap bersikap ramah kepada pedagang maupun pengunjung,” ujarnya.

Sebelumnya, kegiatan Car Free Day rutin digelar di sepanjang Jalan H.M. Rafi’i, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan. Namun untuk mendukung penataan kota dan memberikan kenyamanan lebih kepada pelaku UMKM, lokasi dipindahkan ke kawasan taman belakang Pangkalan Bun Park.

Pemindahan lokasi ini, menurut Supiansyah, merupakan hasil kesepakatan rapat bersama instansi terkait. “Penataan ini bertujuan agar kegiatan UMKM dalam CFD lebih tertib dan tidak lagi menggunakan badan jalan ataupun trotoar,” jelasnya.

Satpol PP Kobar akan terus berkomitmen mendukung program pemerintah daerah dalam menciptakan ruang publik yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.